SURABAYA – Suara Publik. Operasi Simpatik cipta kondisi
(Cipkon) yang digelar Polsek Tambaksari pada kamis 21 juli 2016 sekitar jam
07.00 wib. Yang berlangsung di ruas Jalan Kedung Cowek Surabaya membuahkan
hasil yang tak terduga.
Anggota Reskrim Polsek Tambaksari berhasil mengamankan sajam milik pemuda yang
bernama Mustakim (19. Warga Bettarah, Pamurah Tragah Bangkalan Madura
Awal kejadian tersangka berniat pulang ke Bangkalan Madura dengan mengendarai
sepeda motor Honda Beat Dengan nopol M-6855-MI dan terjaring razia cipta
kondisi di jl.Raya Kedung Cowek. Kemudian petugas kepolisian memeriksa tersangka
alhasil, petugas mengamankan sebilah Pisau Penghabisan yang pelaku selipkan
dipinggang belakang dibalik bajunya.
Sebelumnya tersangka bekerja sebagai tukang jagal sapi di wilayah Karangpilang
Surabaya dan tidak pernah terlibat masalah hukum lainnya. Saat di mintai
keterangan tersangka mengatakan membawa sajam karena habis dari sebuah rumah
penjagalan sapi tempatnya bekerja. "saya sudah biasa mas bawa pisau ini
karena pekerjaan saya sebegai tukang jagal sapi di karangpilang" kata
tersangka.
Kapolsek Tambaksari , Kompol Sofwan mengatakan Polisi akan menggelar
operasi ini setiap hari untuk menekan angka kejahatan dan menjaga ketertiban.
"Pemilik senjata tajam ini terpaksa diamankan beserta barang bukti sebilah
pisau penghabisan dan sementara menjalani penyelidikan di Polsek Tambaksari dan
akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU RI no.12 darurat tahun 1951 dengan
ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.(TOM)
Editor : Pak RW