3 Pilar Sosialisasi Wajib Lapor 1x24 Jam di RW 03 Kupang Krajan.

suara-publik.com

Laporan : Luthfi

Surabaya, Suara-Publik. Wakapolsek Sawahan AKP. Eko Sudarmanto SH sebagai PLT Kapolsek Kompol Yulianto SH melakukan sosialisasi wajib lapor 1x24 jam di balai Gotong Royong Kupang Krajan Tengah Surabaya.

Program ini adalah program lama yang di galakkan kembali oleh Walikota dan Kapolrestabes Surabaya. Bukan hanya itu, TNI pun turut mendukung sepenuhnya program tersebut.

Hadir dalam acara tersebut, Lurah Kupang Krajan Bambang Hartono dan Babinsa Pelda Ali Rahman serta beberapa anggota Polsek Sawahan.

Selain membahas Kamtibmas, e-tilang cctv juga disampaikan kepada para peserta cangkrukan 3 Pilar.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru