Muatan Membahayakan, Pick Up ini Ditindak Brigadir Mobil.

suara-publik.com

Laporan Iwan Dayat.

Pasuruan, Suara-Publik. Dalam rangka mengantisipasi tingginya angka kecelakaan akibat kendaraan yang kelebihan muatan, salah satu anggota Satlantas Polres Pasuruan Brigadir Jamaludin yang sehari-harinya bertugas sebagai Brigade Mobile (BM) melakukan penindakan terhadap kendaraan yang mengangkut beban lebih banyak.

Penindakan tegas ini dilaksanakan terhadap sebuah kendaraan roda empat jenis Pick Up yang melanggar kelebihan muatan di jalan raya Bangil, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, siang ini (Jum’at, 15/09/2017).

Yang terlihat pada gambar diatas menunjukkan bahwa Mobil Pick Up yang seharusnya dibuat angkut barang standart, tapi tidak bagi Bapak ini. Mobil Pick Up tersebut dibuat mengangkut orang dengan disertai mengangkut kayu yang cukup panjang. Itu juga membahayakan bagi pengendara dan penumpangan apalabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena yang dilakukan pengemudi sudah tidak mematuhi peraturan saat berlalu lintas.

Menurut Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Mellysa Amalia, S.H., S.I.K. penindakan ini kebetulan dilakukan oleh anggota yang sedang bertugas, penindakan yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk menertibkan kendaraan pengangkut barang yang melebihi muatan dan tidak membahayakan pengendara lain yang berakibat kecelakaan.

“Penindakan ini akan kami lakukan secara rutin demi terwujudnya Kamseltibcar lantas yang nyaman dan berkeselamatan di seluruh wilayah Kabupaten  Pasuruan, khususnya pada Kawasan Tertib Lalu Lintas dan juga sebagai pelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan memikirkan keselamatan bersama selama di jalan raya,” imbuhnya.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru