Kapolsek Poncokusumo Tangkap Pembawa Pil Koplo.

suara-publik.com

Laporan Iwan Dayat.

Malang Suara-publik. Polsek Poncokusumo melaksanakan Ops Bina Kusuma Semeru 2017. Pada hari Rabu tanggal 11-10-2017 sekira jam 23.30 Wib.

Unit Reskrim Polsek Poncokusumo dipimpin langsung Kapolsek Poncokusumo telah mengamankan 1(satu) orang laki laki yang kedapatan membawa, mengkonsumsi dan menjual Pil jenis dobel L tanpa ijin, An. Muhamad nizar Anshori Als. Suyeng Malang 01 Juni 1996 Umur 21 Tahun, swasta, Islam, alamat .Ds. Belung gg 15 , Kec. Poncokusumo Kab. Malang.

Disita dari Pelaku : - 1 (satu) bungkus rokok merk Dunhill hitam yang berisikan Pmil dobel L. -102 ( Seratus dua ) butir atau 14 Tik Pil jenis dobel L. - 1 botol miras jenis Anggur merah. - 1 HP Samsung duos warna hitam. - Uang Tunai Rp. 180.000.- ( Seratus delapan puluh ribu rupiah) hasil penjualan pil LL.

Dari data yang diperoleh menyebutkan, Pada hari Rabu tgl 11-10-2017 sekitar jam 23.30 WIB dilakukan giat tindakan dalam rangka *Ops Bina Kusuma Semeru 2017*, di wilayah hukum Polsek Poncokusumo dan telah didapatkan beberapa orang laki-laki yang sedang duduk nongkrong sambil minum minuman keras di bedengan Ledok ombo Desa Poncokusumo Kab. Malang.

Dan saat di lakukan penggeledahan di tubuh pelaku didapati Pil doble L sebanyak 11 tik atau 88 butir setelah dilakukan pengembangan dirumah pelaku didapati juga satu bungkus rokok merk Dunhill hitam yang didalamnya berisikan Pil Jenis dobel L sebanyak 24 butir.

Kapolsek kemudian mengamankan pelaku serta barang bukti di Polsek Poncokusumo untuk dilakukan pengembangan kepada penjual yang mengedarkan Pil dobel L tersebut, yang menurut pengakuan pelaku Pil tersebut dibeli dari seorang yang bernama inisial "MYNG" beralamat di Kec. Tajinan Kab. Malang.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru