Laporan: Tom
SURABAYA Suara-Publik. Satuan Unit Tipiring Sabhara Polrestabes Surabaya mengamankan 5 ( lima) wanita diduga sebagai pelaku pekerja seks komersial ( PSK). "Kelima PSK diamankan saat polisi sedang melaksanakan Operasi Bina Kusuma 2017 dengan sasaran tindak pelaku penyakit masyarakat," ucap Kanit Tipiring satuan Sabhara Polrestabes Surabaya Ipda Satriyono, Kamis (19/10/2017).
Ia mengatakan lima wanita itu ditangkap dan diamankan di kawasan TPU Kembang Kuning Surabaya pada Kamis (19/10) dini hari sekira pukul 01.15 WIB. Mereka semua diduga sebagai pekerja seks yang sering mencari mangsa di kawasan TPU Kembang Kuning tersebut.
Pada saat dilakukan penangkapan mereka semua tanpa perlawanan sehingga polisi langsung membawa mereka dengan menggunakan mobil patroli. Adapun identitas Kelima wanita tersebut yakni, Sutiani (50) asal Ds.Bendosari Pujon, Malang, Lia Deianti (35) asal Dusun Sumber Bulus Jember, Sutrani (55) asal Tuban, Ismiati (42) asal Dsn. Buwajak Malang dan Halifah (36) asal Banyu Urip Surabaya.
"Semua hasil tangkapan dalam operasi tersebut, mereka dibawa ke kantor dan dilakukan pendataan," pungkas Ipda Satriyono. Masih kata Ipda Satriyono, Untuk Ke lima orang PSK tersebut langsung dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) kilat untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan guna menjalani persidangan.
Dalampasal sangkaan tersebut, para PSK hanya melakukan pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring) yang ancamannya berupa denda yang ditetapkan melalui pengadilan ," ujarnya.
Editor : Redaksi