Pengedar dan Penghisap Ganja, Keok di Tangan Satreskoba Pasuruan.

suara-publik.com

Laporan Iwan Dayat.

Pasuruan Suara-Publik.com Naas menimpa (MCM) seorang pelajar yang kedapatan membawa barang narkotika jenis ganja yang disimpan dalam bungkus rokok filter seberat 3,49 gram yang diamankan satuan narkoba polres Pasuruan kota di jalan raya Desa Pleret kecamatan Pohjentrek kabupaten Pasuruan, Selasa (17/10).

Menurut Kasubag Humas Polres Pasuruan kota AKP Endi Purwanto menjelaskan. " Dari hasil penyidikan kami berhasil mengamankan dua tersangka lainya di kota Malang yakni ( MFO) 24 tahun yang berstatus mahasiswa dan (ADT) 53 tahun, " Ujar Endi.

Masih menurut Endi, Dari tersangka (MFO) polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 1,47 gram yang dijadikan lintingan sejumlah 2 yang ditaruh di dalam bungkus rokok dan uang tunai 20.000,00 serta sebuah handpone.

" Tersangka (ADT) kami amankan dengan barang bukti berupa 7 bungkus kertas berisi narkotika jenis ganja yang masing-masing sudah diberi tanda huruf dengan berat ganja yang berbeda-beda, " Tambah Endi.

Akibat perbuatan ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, (dyt).

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru