Dalam 2 Pekan, Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya Ungkap 18 Kasus

suara-publik.com

Laporan: Tom

SURABAYA suara-publik. Kerja keras satuan Tim Anti Abandit Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam pemburuan terhadap para pelaku kejahatan selama dua pekan perlu diacungi jempol.

Betapa tidak, dalam tempo waktu 19 hari telah berhasil mengungkap 18 kasus dengan 18 tersangka kriminalitas yang diamankan terkait Curas, Curat dan Curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat khususnya kota Surabaya.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol I Dewa Gede Juliana mengatakan, Ini merupakan komitmen dari Polrestabes untuk mengungkap kasus kasus Street Crime (Kejahatan jalanan), yakni curat, curas dan curanmor dalam kurun waktu dua minggu ini,” kata I Dewa Gede kepada awak media, Jum'at (20/10/2017).

Sebanyak 18 kasus kejahatan jalanan tersebut antara lain, curas 3 tersangka, curat 4 tersangka, curanmor 6 tersangka, penadah 3 tersangka, pemerasan 1 tersangka dan penggelapan 1 tersangka. “Beberapa tersangka ada yang sudah residivis, jumlahnya sebanyak 3 orang. Mereka sudah kedua kalinya berbuat kejahatan, dengan beberapa modus,” pungkasnya.

Dari 18 kasus ini yang paling menonjol adalah kasus perampasan. Para pelaku ini sering memepet korban kemudian merampas barangnya. Kemudian ada juga yang membacok korban dengan ancaman kekerasan. Dari 18 kasus tersebut polisi mengamankan, mobil 1 unit, sepeda motor 4 unit, laptop 1 unit, handphone 4 unit, STNK, BPKB, kunci model T, serta uang tunai Rp3.950.

“Saya berjanji dari 18 kasus dan 18 tersangka beberapa hari kedepan baik pelaku dan barang bukti akan bertambah,” tegasnya.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru