Laporan: Tom
SURABAYA - Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi, kali ini tas seorang wanita dirampas oleh pelaku bernama Husein Wahyu Tri Utomo (26) asal Dsn. Prambatan Rt 03 Rw 02 Ds. Padangan Kediri yang diketahui indekost di Jl.Prada Kalikendal Gg. IV/ 27, Surabaya.
"Kapolsek Lakarsantri Surabaya Kompol Dwi Heri Sukiswanto mengatakan, kejadian tersebut bermula dari seorang mahasiswi bernama Dema Amalia(25) warga Jl. Ruko Wes Point kapasan Sambikerep Surabaya sedang melintas di TKP seorang diri mengendarai sepeda motor.
Tiba-tiba dari belakang pelaku mengendarai sepeda motor langsung memepet dan mengambil sebuah tas yang diletakan didepan jok sepeda motor korban. Mengetahui barang beharganya di ramapas orang, sontak korban berteriak "jambret jambret" dan pelaku tancap gas melarikan diri.
"Meski sempat melarikan diri, petugas yang sedang patroli mendengar adanya teriakan korban langsung berusaha mengejar. Alhasil Husein ( pelaku, red) ditangkap setelah terjungkal bebas dari sepeda motor lantaran diduga ketakutan," kata Dwi Heri, Selasa (24/10/2017).
Kompol Dwi Heri menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjut guna menelusuri adanya keterlibatan pelaku dengan sejumlah aksi pencurian lainnya di wilayah Surabaya.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," tandasnya
Editor : Redaksi