Baru 2 Bulan Bebas Curi Burung Lagi, Murjito di Hajar Warga.

suara-publik.com

Laporan:Tom

SURABAYA- Pelaku pencurian burung di Jalan Gadung 5/1 Surabaya pada Sabtu, 02 Desember 2017, sekitar pukul 19.00 WIB malam , yang tertangkap dan  dihajar oleh warga diketahui bernama, Murjito (32) asal Jalan Pulo Wonokromo Wetan 1 Surabaya.

Tersangka murjito saat itu menyikat seekor burung lovebird milik Darmana Widahda (43) warga Jalan Gadung 5 /1 Wonokromo Surabaya. Lovebird korban saat itu berada di teras rumah.

Usai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Wonokromo, pelaku ini mengakui semua perbuatannya. Dia juga mengaku jika aksi kali ini bukan yang pertama. "Saya Pernah di tahan di Polsek Wonocolo dalam kasus yang sama, dan baru keluar 2 bulan lalu", aku tersangka Murjito.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya Iptu Ristitanto menjelaskan kronologi kejadian,  saat itu sewaktu korban memandikan burung lovebird warna hijau, selanjutnya burungnya di taruh di depan rumah dan korban masuk ke dalam. Tak berselang lama, kemudian kakak korban yang saat itu habis mandi melihat pelaku mengambil burung milik korban dan kabur.

"Seketika itu kakak korban dan korban mengejar pelaku sambil berteriak maling dan akhirnya tertangkap", kata Risti, Sabtu (2/12/2107).

Disamping pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa 1 burung lovebird warna hijau, berikut sangkarnya dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih.

Diberitakan sebelumnya, Pelaku pencurian tertangkap dan dihajar oleh warga. Pelaku tersebut menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan ulahnya. Beruntung saat itu ada anggota Reskrim Polsek Wonokromo yang sedang kring Serse, sehingga nyawa pelaku dapat diselamatkan.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru