Surabaya, suara publik - Sidang perkara memasuki rumah secara melawan hukum tidak pergi dengan segera, dengan Terdakwa Kholidah Firdaussina, diruang Candra …
BELI LAPTOP PAKAI BUKTI TF PALSU, IRVAN ZIQNI DIBUI 12 BULAN
Surabaya, suara publik - Irvan Ziqni Edi divonis satu tahun penjara atas perbuatannya menipu toko elektronik menggunakan bukti transfer palsu. Putusan tersebut…