suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pemkot Surabaya Ingkar Janji, Pemakaman Covid Ditarik Biaya Rp. 270 Ribu.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya, suara-publik.com - Anggaran Covid-19 yang terpublikasi sangat besar, ternyata penggunaannya tidak sesuai dengan apa yang selama ini pemerintah mengumumkan. Dimana bila pasien covid meninggal dunia. Maka segala biaya pengobatan dan pemakaman ditanggung oleh pemerintah kota Surabaya. 

Lewat berbagai media Wawali Surabaya menyatakan pemakaman pasien covid ditanggung Pemkot Surabaya. Whisnu Sakti Buana sang Wawali juga menerangkan proses penyerahan pasien covid yang terkonfirmasi hasil swabnya dari rumah sakit ke Dinsos dan DKRTH. Hal tersebut diatas, seperti yang dikutip dari beritajatim dan berbagai media lainnya.

Namun hal itu tidak berlaku pada Almarhum Siti Chotidjah 51 tahun, warga Kupang Krajan gang Masjid. Pasien Covid RSI Surabaya, yang meninggal dunia pada tanggal 8/10/2020 Kamis dini hari tadi. Dikenakan biaya pemakaman sebesar rp. 270 ribu oleh petugas makam Babat Jerawat Surabaya.

Penarikan biaya ini membuat keluarga korban covid-19 kecewa dan geram. Arif keluarga korban covid melaporkan kejadian ini pada Ketua RW 3 Kupang Krajan Sawahan Surabaya.

Kusworo, Ketua RW 3 Kupang Krajan kaget dengan penarikan biaya tersebut. "Saya kaget, kok Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau UPT Makam Babat Jerawat melakukan penarikan biaya korban covid. Padahal Pemkot sering sosialisasi lewat media gratis tanpa biaya" kata Kusworo.

Masih Kusworo, sebagai Kasatgas Kampung Wani Jogo Surabaya saya kecewa berat. Karena garda terdepan dalam melakukan edukasi dan tracing pada warga dikira saya pembohong. Sebab sering saya berikan wawasan covid, agar tidak menularkan pada warga lainnya. Demikian juga bagi yang karena covid tidak dikenakan biaya sama sekali. Kok sekarang warga saya ditarik biaya? Tutup Kusworo dengan nada kesal.(red).

 

Editor :

Ukw pjs