suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Dugaan Korupsi BDL, Kadis Kominfo Lamongan No Comment

avatar suara-publik.com
Kadis Kominfo Pemkab Lamongan, Achmad Edwyan Anedi ., S.sos., MM, (insert) WA Konfirmasi ke  Bupati Lamongan, H. Fadeli., SH., MM
Kadis Kominfo Pemkab Lamongan, Achmad Edwyan Anedi ., S.sos., MM, (insert) WA Konfirmasi ke Bupati Lamongan, H. Fadeli., SH., MM
suara-publik.com leaderboard

LAMONGAN, Suara Publik-Tudingan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Inspirasi & Emansipasi Masyarakat (JERAT) atas keterlibatan Bupati Lamongan, H. Fadeli., SH., MM terhadap sejumlah dugaan tindak pidana Korupsi di Kabupaten Lamongan, di jawab singkat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Achmad Edwyan Anedi ., S.sos., MM via Whatsapp (Rabu, 25/11/2020). “Maaf saya tidak dugaan korupsi yang dimaksud itu. Sehingga mohon maaf tidak bisa memberikan komentar,” ucap Edwyan via Whatsapp kepada www.suara-publik.com.

Ditempat terpisah, Ketua Umum LSM JERAT, Miftah Zaeni., Spd mengaku segera menggelar aksi Demonstrasi ke Polda Jatim, Jl. A. Yani, Surabaya. “Dalam waktu dekat, kami segera menggelar demonstrasi dan sekaligus menanyakan kelanjutan perkembangan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dana kas Bank Daerah dan pengajuan Kredit Fiktif yang dilakukan oleh Bank Daerah Lamongan (BDL) yang ditangani Unit II Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim berdasarkan Surat Pengaduan Masyarakat tanggal 17 Juni 2020 dan Surat Perintah Nomor: Sprint/1344/VII/RES 3.3/2020/Ditreskrimsus, tanggal 9 Juli 2020,” tegas Miftah kepada www.suara-publik.com, Rabu (24/11/2020). Sementara hingga berita ini ditulis, Bupati Lamongan, H. Fadeli., SH., MM belum bisa dikonfirmasi langsung dan saat dikonfirmasi via whatsapp www.suara-publik.com belum mendapat jawaban. Diketahui, whatsapp www.suara-publik.com diblokir.

Baca Juga: Roadshow Bangun Daya Cegah dan Daya Tangkal Penyalahgunaan Narkoba Diikuti Pelajar dan Santri di Kabupaten Gresik

Seperti diketahui, sebelumnya LSM Jerat melakukan demonstrasi di depan kantor Bupati Lamongan, Selasa (17/11) sebagai aksi moral menuntut penegak hukum mengusut tuntas 7 kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lamongan Fadeli. Berikut ini ‘dosa’ Bupati Lamongan yang dituding terlibat skandal dugaan korupsi, diantaranya dugaan korupsi kas dan kredit fiktif Bank Daerah Lamongan di Polda Jatim laporan masyarakat tanggal 17 Juli 2020. Selanjutnya diterbitkan surat perintah Nomor : Sprin/1344/VII/RES 3.3/2020/Ditreskrimsus tanggal 09 Juli 2020. (dwi)

Baca Juga: Di Acara LBM PWNU Jabar, Ketua DPD RI Bedah Status Jakarta dan Poros Maritim Berbasis Industri

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper