“Terkait pendistribusian raskin khususnya Desa Batubintang yang dijabat oleh Plt dari oknum TNI, agar menjadi atensi pelaksana hukum yang ada di Pamekasan,” pintanya.
Mestinya, lanjutnya, pelaku yang notebonenya sebagai pemimpin rakyat, apalagi dipilih oleh Bupati Pemkasan, memberikan contoh yang baik kepada kepala desa yang lain, jangan malah memberi contoh yang kurang Baik,” sesalnya.
Salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa(BPD) yang saat masih aktif menjabat menyatakan, pendistribusian sejak dijabat oleh Plt Kades Batubintang pada Pebruari 2014 diduga hanya distribusikan tiga bulan, yakni pendistribusian pertama di bulan April, kedua pada Juli, dan ketigakalinya akhir Juli.
“Padahal seharusnya sudah terialisasi 9 bulan dengan percepatan yang Dua bulan (11 dan 12) sesuai Permenkesra yang harus didistribusikan pada Maret dan April," jelas salah satu anggota BPD yang sekarang tidak mau menjabat lagi. (zai)
Editor : Pak RW