SURABAYA - SUARA PUBLIK. Saini ( 51) warga Bangkalan madura tidak berkutik saat di tangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Benowo Surabaya.
Bapak dua anak ini di tangkap karena ketahuan selesai
pesta Narkoba bersama temannya.
Tersangka Saini ditangkap pada sabtu 20/2 sekitar jam 13.00 wib di jln
kenjeran no 14 surabaya. Pada saat polisi akan melakukan penangkapan tersangka
saini sedang Santai di rumahnya" terang Kapolsek Benowo kompol
Sofwan, SH.
Dari pengakuan tersangka Saini, mengenal
barang haram tersebut pada saat bertemu teman lama di sebuah warung jln
kenjeran surabaya,pada saat asyik bercerita masa lalunya, akhirnya teman
tersangka ( mengajak Saini untuk mencoba memakai Shabu. Tersangka juga
mengakui,mengenal shabu sekitar 1(satu) tahun memakai shabu"terangnya
23/2/2016.
Dari tangan tersangka Saini Anggota Unit Reskrim Polsek Benowo berhasil
mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik kecil dan seperangkap
alat hisap.(TOM)
Editor : Pak RW