Jakarta – Suara Publik. Wakil Walikota (Wawali) Kota
Administrasi Jakarta Selatan, Irmansyah belum lama ini telah menerima kunjungan
kerja (Kunker) anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ke kantor Kelurahan Kalibata,
Kamis (18/2). Rombongan Komisi A terdiri dari, Ketua Komisi Riano Ahmad, Wakil
Ketua Petra Lumbun, dan Sekretaris Komisi Syarif.
Dalam kesempatan tersebut, Irmansyah saat menyambut para wakil rakyat
didampingi oleh Kabag Tata Pemerintahan Sayid Ali, Kasudin Perumahan dan Gedung
Pemda Jakarta Selatan Yaya Mulyarso, Camat Pancoran RM. Amien Haji dan Lurah
Kalibata Deny Iskandar.
Adapun kunjungan Komisi A kali ini, bermaksud meninjau dan menanyakan langsung
hal pembangunan kantor Kelurahan Kalibata yang mangkrak. Menjawab pertanyaan
Dewan Wakil Walikota Irmansyah serta merta memberikan penjalasan bahwa
terhentinya pembangunan tersebut dikarenakan masalha teknis dan administratif.
“Pertama, masalah teknis karena kondisi tanah yang lempung sehingga pembangunan
pondasi beton membutuhkan waktu lebih lama dari kondisi seperti biasa. Kedua,
masalah administratif adalah karena gagalnya pelayanan anggaran di ULP sebanyak
dua kali” papar Irmansyah.
Selain itu, Wakil Walikota juga menyampaikan harapan bahwa pembangunan kantor
kelurahan tersebut dapat terealisasi dengan baik melalui usulan APBD Perubahan
2016 yang bernilai Rp. 4.399.242.000,- (Goes/Hum).
Editor : Pak RW