suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Awas "Maling" Nyamar Jadi Tamu

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Tony Wijaya (33) ditangkap Unit Crime Hunter Polsek Benowo Surabaya.
Warga Perumahan Uka kendung Benowo ini tertangkap oleh warga saat mengutil Hp milik salah satu warga di Jalan Kandangan Jaya Tengah Surabaya pada hari senin 07/3/2016

Pria residivis spesialis pencuri yang seluruh tubuhnya penuh tatto ini mengaku saat itu dirinya berpura pura bertamu,saat dipastikan rumah dijalan Kandangan Jaya Tengah tersebut sepi. Setelah dirasa aman lalu masuk dan mengembat Hp Blackberry Gemini yang tergeletak diatas meja.

Namun naas saat akan membawa lari hasil jarahannya tersebut. Aksinya diketahui oleh sang pemilik Hp dan berteriak maling. Teriakan tersebut membuat warga berusaha mengejar dan berhasil mengamankan pelaku.
Bahkan tidak sedikit warga yang geram atas tingkah pelaku melayangkan bogem mentah ke wajah Tony hingga babak belur.

Kepada petugas bapak satu anak yang mengaku bekerja kuli pelabuhan ini mengaku sudah kelima kalinya melakukan perbuatan ini. Dirinya sebelumnya telah sering keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.
"Terpaksa curi Hp karena penghasilan jadi kuli panggul di Perak agak sepi.pernah beraksi di Tandes, Benowo, Menganti dan masuk penjara paling lama 1 tahun",akunya Kamis (10/03).

Kompol Sofwan,SH Kapolsek Benowo mengatakan, saat itu pelaku resisivis pencurian ini kepergok warga saat ketahuan mencuri Hp disalah satu rumah warga, dan berhasil diamankan oleh warga yang selanjutnya menghubungi anggota Crime Hunter Polsek Benowo.

"Pelaku sempat dihakimi oleh warga yang marah, pelaku juga sering beraksi di banyak tempat dan sudah sering keluar masuk penjara dan tersangka sudah lima kali ini masuk penjara, imbuh Kompol Sofwan.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 unit Blakberry Gemini.Pelaku kini ditahan di penjara Polsek Benowo dan akan dijerat pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara.(TOM)

Editor :