suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Maling Mesin Jahit, Diamankan Polsek Tenggilis.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIk. Dua dari lima pelaku pencurian dengan pemberatan di kawasan Kutisari akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Crime Hunter Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya. Dua pelakunya yang berhasil diringkus yakni Beny Edwin (32) yang tinggal di Jalan Kutisari Selatan Surabaya dan Moh. Siful Anwar (23) yang tinggal di Jalan Kutisari Surabaya. Dan Ketiga Pelaku lainnya masih dalam pengejaran Petugas.(DPO)

Keduanya ditangkap karena, kedua pelaku tertangkap tangan saat  mencuri sebuah mesin jahit konveksi milik Sandoyo yang tinggal di Jalan Kutisari Utara Blok S No.29 Surabaya. Dengan memanfaatkan kelengahan pemilik Konveksi di Malam hari. Kawanan Perampok ini tidak segan mengambil barang-barang berharga yang bisa dijual kembali kepada seorang penadah barang curian.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Mujito saat dikonfirmasi hal tersebut membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di kawasan Kutisari Indah. ” Kini Kedua pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolsek Tenggilis Mejoyo guna pengembangan lebih lanjut”, terang Mujito,Jum'at (18/03).

Masih kata Mujito, hasil pengembangan Polisi dan Pengakuan tersangka diketahui bahwa kawanan perampok ini sudah beraksi di sejumlah lokasi di Surabaya, antara lain pencurian tabung elpiji di Jalan Raya Kendangsari Surabaya,
pencurian sepeda balap di Jalan Raya Kutisari Indah Utara ,pencurian TV-LCD di Jalan Raya Kutisari, dan Curi rokok dan beras di Siwalankerto Wonocolo Surabaya.tutup Mujito".TOM)

Editor :