SURABAYA - SUARA PUBLIk. Dua dari lima pelaku pencurian
dengan pemberatan di kawasan Kutisari akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit
Crime Hunter Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya. Dua pelakunya yang berhasil
diringkus yakni Beny Edwin (32) yang tinggal di Jalan Kutisari Selatan Surabaya
dan Moh. Siful Anwar (23) yang tinggal di Jalan Kutisari Surabaya. Dan Ketiga
Pelaku lainnya masih dalam pengejaran Petugas.(DPO)
Keduanya ditangkap karena, kedua pelaku tertangkap tangan saat mencuri
sebuah mesin jahit konveksi milik Sandoyo yang tinggal di Jalan Kutisari Utara
Blok S No.29 Surabaya. Dengan memanfaatkan kelengahan pemilik Konveksi di Malam
hari. Kawanan Perampok ini tidak segan mengambil barang-barang berharga yang
bisa dijual kembali kepada seorang penadah barang curian.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Mujito saat dikonfirmasi hal tersebut
membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi
di kawasan Kutisari Indah. ” Kini Kedua pelaku masih dalam pemeriksaan intensif
di Mapolsek Tenggilis Mejoyo guna pengembangan lebih lanjut”, terang
Mujito,Jum'at (18/03).
Masih kata Mujito, hasil pengembangan Polisi dan Pengakuan tersangka diketahui
bahwa kawanan perampok ini sudah beraksi di sejumlah lokasi di Surabaya, antara
lain pencurian tabung elpiji di Jalan Raya Kendangsari Surabaya,
pencurian sepeda balap di Jalan Raya Kutisari Indah Utara ,pencurian TV-LCD di
Jalan Raya Kutisari, dan Curi rokok dan beras di Siwalankerto Wonocolo
Surabaya.tutup Mujito".TOM)
Editor : Pak RW