suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Tak Nafkahi Istri Siri, Santo Nginap di Sel Polrestabes surabaya

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Seorang pemuda bernama Santo. H (28) warga Jalan Banyu Urip kawasan Kupang Kota Surabaya,akhirnya diciduk Satuan Unit (Perlindungan Perempuan dan Anak) PPA Polrestabes Surabaya. Hal itu lantaran menyetubuhi gadis dibawah umur. akibat Kelakuan bejat pelaku, korban kini Hamil tiga bulan saat ini.

Dihadapan Petugas. selasa 01/4/2016, pelaku yang sehari hari bekerja sebagai Tukang Cat frelance ini  mengaku, dirinya dan Korban yang masih di bawah umur ini, sebut saja Mawar (15) warga jalan Banyu Urip Kupang Surabaya. Mengenal dari media sosial Facebook pada pertengahan tahun 2014 tahun  lalu. Setelah pelaku dengan korban saling berhubungan melalui Medsos,Santo menyatakan perasaannya kepada Mawar (korban).dan menikah siri pertengahan januari 2015.

Selanjutnya tersangka juga mengakui kalau selamai ini berhubungan badan dengan korban di sebuah Villa Trestes. Pelaku juga menambahkan selama ini sudah menyetubuhi korban sebanyak empat kali di mana tersangka melakukan di Villa tretes sebanyak tiga kali dan di hotel Peneleh Surabaya sebanyak satu kali cetus "santo (tersangka)

Kasubnit PPA Polrestabes Surabaya Ipda Harun, menjelasakan, pelaku ditangkap oleh Unit PPA karena dilaporkan oleh korban (istri siri tersangka). Karena tersangka tidak pernah menafkahi dan tidak mau bertanggung jawab kepada korban dimana korban sekarang sudah hamil tiga bulan," jelas Ipda Harun, jum'at (01/4).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kini pelaku harus mencicipi dinginnya hotel prodeo  Mapolrestabes Surabaya. Pelaku  akan dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.(TOM)

Editor :