SURABAYA - SUARA PUBLIK.,Karena butuh dana untuk pulang ke
Kampung halaman,Pemuda asal Jalan Kutisari Selatan ini nekat mencuri sepeda
angin merk Polygon namun ia tidak menyadari bahwa lokasi yang pelaku pilih
adalah perumahan dinas kompleks anggota polisi.
Pemuda tersebut bernama Andrianus Cristiawan (18) saat itu dari rumahnya
tersangka bersama tiga rekannya berboncengan dengan naik sepeda motor. Ketiganya
berkeliling kota untuk mencari sasaran. Setibanya di wilayah hukum Polres
Tanjung Perak tepatnya di Jalan Ikan Mujaer komplek perumahan anggota polisi, Ketiganya
berhenti setelah melihat sepeda angin merk Polygon yang terparkir di depan
rumah.
Selanjutnya pelaku Ahmad ini turun dan merusak kunci pengaman dan setelah
berhasil rencana membawa sepeda tersebut. Namun Naas aksinya kepergok pemilik
sepeda angin hingga pelaku tertangkap, namun kedua rekannya berhasil melarikan
diri.
Kepada petugas Ahmad mengaku baru sekali ini melakukan pencurian dan terpaksa
karena butuh dana untuk pulang ke desa di daerah Flores . "Saya tidak tahu
kalau sepeda ini milik anggota dan daerah tersebut komplek anggota
Polisi", jelas Andri, Jum,at(15/04).
AKP Djanu Fitrianto Kasubag Humas Polres Tanjung Perak Surabaya mengatakan, pada
saat itu anggota kita dari Reskrim Polres Tanjung Perak berpatroli. Saat itu mendapat
informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian sepeda angin merk
Polygon di sebuah Asrama Polisi di daerah Surabaya.
Lalu petugas Menindaklanjuti informasi itu petugas Satreskrim dapat mengungkap
pada saat itu pelaku sedang membawa sebuah sepeda ini kemudian kita lakukan
penangkapan.
"Dengan mudah pelaku ini mencuri sepeda tersebut karena di parkir di depan
rumah. Apesnya sepeda tersebut milik
anggota Polrestabes Surabaya",imbuh Djanu.
Pelaku kini urung pulang kampung karena mendekam di sel tahanan Polres Tanjung
Perak Surabaya,dan akan dikenakan pasal 363 KUHP. Barang bukti yang diamankan
petugas berupa 2 buah sepeda angin.(TOM)
Editor : Pak RW