SURABAYA - SUARA PUBLIK. Maraknya penangkapan judi togel di kampung-kampung,
membuat para penjudi pada keder. Namun karena memang hoby judi maka mereka
berpikir mencari permainan judi yang tidak diketahui orang. Judi online kini
merebak di mana-mana. Dipikirnya aman karena tidak diketahui orang. Ternyata salah,
Jajaran Reskrim Polres Tanjung Perak (kp3) Surabaya kembali berhasil
mengamankan satu tersangka judi poker online jenis domino Kyu kyu pada rabu
(13/04) kemarin.
Pemuda tersebut ber asal dri Jalan Kedung Rukem 2 Surabaya, bernama Ardyansyah
(27). Tersangka, Tertangkap di warnet
karena ketahuan sedang bermain judi Online di sebuah warnet Baretta jln Ngagel
Rejo no.100 Surabaya.
Kepada petugas Ardyansyah mengaku, bermain
judi online jenis domino kyu-kyu tersebut karena hoby dan uang sebagai
taruhannya dikirim ke bandar via transfer Bank. "Taruhan hanya 50 ribu
hingga 100 ribu saja mas",singkatnya,Sabtu (16/04).
AKP Djanu Fitrianto Kasubbag Humas Polres Tanjung Perak Surabaya mengungkapkan,
penangkapan tersangka Ardyansah setelah Polres Tanjung Perak mendapat laporan informasi
masalah judi Online Domino Kyu Kyu di mana sistemnya online. Tersangka ini
ditangkap di daerah Ngagel Rejo Surabaya, setelah pemantauan yang matang.
"Pelaku ini berjudi domino kyu kyu online hanya mendapat keuntungan kecil
kurang lebih 75 sampai Rp 150 ribu, tapi karena memang dia hobinya berjudi jadi
pelakunya kita amankan",jelas Djanu (16/4).
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa,1 (sastu)
buah kartu ATM BCA, 1 (satu) lembar bukti transfer dan satu set komputer.
Untuk mempertanggung jawaban perbuatannya tersangka terpaksa mendekam di Hotel
Prodeo Polres KP3 dan di jerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman
hukuman kurang lebih 5 tahun.(TOM)
Editor : Pak RW