SURABAYA, (suarapublik.com) - Sidang perkara pidana Perjudian Online jenis E-Sport DOTA, menggunakan media handphone, akun perjudian online JOSBET dengan link:https://linkjosbet.com/
Dengan deposito pasang untuk taruhan Rp200 ribu, dilakukan bermain judi sudah sejak 2021. Pernah menang Rp3 Juta, telah habis untuk berjudi sekitar Rp40 juta, dengan terdakwa Michael, di ruang Garuda 1 PN Surabaya secara vidio call, Rabu, (06/12/2023).
Dalam agenda putusan yang di bacakan Ketua Majelis Hakim, Djoenaidie, mengadili, menyatakan, terdakwa Michael terbukti bersalah melakukan tindak pidana. Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian. "Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik."
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 bulan dan pidana denda Rp500 ribu, Subsidair 1 bulan penjara. Masa penangkapan dan penahanan yang dijalani terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan, menetapkan agar terdakwa tetap ditahan.
Menetapkan barang bukti, 1 unit handphone Android merk Samsung Galaxy A52, 1 akun perjudian online JOSBET link: https://linkjosbet.com/dengan username: Michaelkoxxxx dan password: aaaaxxxx;
Dirampas Untuk Dimusnahkan. Putusan hakim separuh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bunari dan Dwi Hartanta, dari Kejati Jatim, dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dan denda Rp1 juta, Subsidair 1 bulan penjara.
Terdakwa mengaku kalau dirinya telah bermain judi online sekitar 2 tahunan. "Saya main judi online ini sudah 2 tahunan.
Diketahui, terdakwa Michael sejak tahun 2021, terakhir main 30 Juli 2023, di rumahnya Jalan Purwodadi No.101 RT/RW 11/04 Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya, melakukan perjudian online jenis E-Sport DOTA, menggunakan media elektronik, 1 handphone Android merk Samsung Galaxy A52, warna hitam. 1 akun perjudian online “JOSBET” dengan link: https://linkjosbet.com/
Terdakwa Michael bermain judi DOTA melakukan ketika sedang ada pertandingan DOTA dan jika mempunyai saldo, permainan judi online bisa di mainkan kapan pun (24 jam non-stop), di mainkan di manapun.
Terdakwa Michael mendaftarkan akun judi secara otodidak, mengikuti panduan dari admin. Cara melakukan permainan judi online, Awalnya Masuk “JOSBET” dengan link: https://linkjosbet.com/, mendaftar mengisi formulir elektronik memuat Nama, Username “Michaelkobe17”, Password “aaaa1111”, Bank BCA, “MICHAEL”,Klik “Daftar”.
Setelah berhasil masuk melakukan deposit, Klik Live chat, tanya rekening tujuan deposit bank BCA ke admin, yang Terdakwa tidak kenal pemilik Rekening tujuan deposit BANK BCA a.n Sahrul Ramdan.
Terdakwa meng- Klik deposit, minimal Rp25.000, maksimalnya bebas, memasukkan jumlah deposit, setelah transfer maka saldo pada dompet utama terisi sesuai nomilal deposit.
Tahap berikut memasang taruhan, masuk ke akun perjudian JOSBET link: https://linkjosbet.com/ Pilih menu I-SPORTS. Pilih “E-SPORTS” Pilih DOTA. Pilih tim yang akan dipasang taruhan, pasang nominal taruhan kemudian klik oke, jika pasang taruhan dengan nominal uang Rp200.000.
Jika tim taruhan menang, terdakwa menang, akan mendapatkan nominal Rp150.000 yang otomatis akan ditambahkan pada saldo akun terdakwa. Namun jika tim taruhan kalah, maka saldo otomatis berkurang sesuai nominal yang ditaruhkan.
Cara mencairkan saldo, Masuk menu penarikan, tulis jumlah penarikan minimal Rp50.000. Masukkan nomor rekening a.n. MICHAEL, Klik Submit, uang akan ditransfer ke rekening tabungan yang terdakwa gunakan untuk mendaftar.
Terdakwa Michael pernah menang Rp3.000.000 dipergunakan untuk main lagi,. Akumulasi uang yang telah di gunakan untuk perjudian online berjumlah Rp40.000.000.
Terdakwa Michael ditangkap oleh pihak polisi, dilakukan penggeledahan badan, penggeledahan rumah maupun tempat tertutup lainnya ditemukan barang bukti, 1 unit handphone Android merk Samsung Galaxy A52, 1 akun perjudian online JOSBET dengan link: https://linkjosbet.com/ dengan username: Michaelkoxxxx dan password: aaaaxxxx.
Perjudian tersebut, terdakwa tidak mendapatkan ijin dari pemerintah maupun pihak berwenang. (sam)
Editor : Redaksi