suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Langgar Aturan, Panwascam bersama PKD se-Kecamatan Benjeng Serentak Tertibkan APK

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy

GRESIK, (suara-publik.com) - Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) bersama PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) seluruh Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik sedang melakukan kegiatan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye). Pasalnya, pemasangan APK melanggar aturan yang yang ada.

Kegiatan penertiban APK tersebut, dilaksanakan pada hari Sabtu, (27/1/2024) di semua wilayah Kecamatan Benjeng.

Joko Suroyo selaku ketua PKD menuturkan, bahwa kegiatan ini dilakukan serentak di Kabupaten Gresik termasuk yang kita lakukan saat ini di wilayah Kecamatan Benjeng. Penertiban kali ini, tuturnya, sasarannya adalah semua APK yang bersandar di tiang listrik, telpon atau fasiltas umum lainnya.

Tak lupa Ia menghimbau, kepada semua calon tim sukes pemenangan, agar mematuhi aturan dan ketentuan yang ada. "Kepada semua calon tim sukses dan pendukung calon ke depan jika ingin memasang APK ikuti aturan yang ada, agar tidak menjadi sasaran penertiban," imbuhnya sembari mengajak semua masyarakat untuk ikut serta menjaga dan mensukseskan pemilu 2024 ini. (imam)

Editor :