GRESIK, (suara-publik.com) - Kepolisian Resor (Polres) Gresik melakukan pengamanan ketat terhadap surat suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), setelah sukses mengamankan jalannya pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024, Jumat, (16/02/2024).
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom menegaskan, bahwa pengamanan surat suara di PPK ini akan berlangsung hingga tanggal 24 Februari 2024. Hal ini sesuai dengan surat telegram Kapolri Nomor ST/331/II/PAM.3.3./2024 tanggal 10 Februari 2024 tentang Pengamanan Pendistribusian dan Penyimpanan Kotak Suara Pilpres 2024.
Baca Juga: Kapolres Gresik Patroli Pastikan Keamanan dan Kelancaran Proses Penghitungan Suara di Tingkat PPK
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keutuhan surat suara di PPK. Pengamanan ini dilakukan secara masif dengan melibatkan seluruh personel Polres Gresik," ujar AKBP Adhitya Panji Anom.
Pengamanan yang dilakukan Polres Gresik dengan menempatan personel Polri di setiap PPK selama 24 jam, Patroli rutin di sekitar PPK guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Baca Juga: Temukan Penggelembungan Suara, MPW PP Jatim Minta KPU Hapus Suara Siluman DPD RI di Sirekap Jatim
"Kami berkoordinasi dengan TNI dan Satpol PP untuk membantu pengamanan," tambah Kapolres Gresik
Kapolres Gresik juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas selama proses rekapitulasi suara di PPK.
Baca Juga: Kapolres Gresik: Alhamdulillah Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 di Gresik Lancar
"Mari kita jaga bersama demokrasi ini dengan menjaga keamanan dan keutuhan surat suara," ajak AKBP Adhitya Panji Anom. (imam)
Editor : suarapublik