suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Supriyono Diadili di PN Surabaya Perkara Judi Online

Foto: Terdakwa Supriyono (34), (kiri), Saksi Polisi Penangkap, anggota Ditrekrimum Polda Jatim, agenda sidang dakwaan, saksi, pemeriksaan terdakwa, di PN Surabaya, Selasa, (03/09/2024)
Foto: Terdakwa Supriyono (34), (kiri), Saksi Polisi Penangkap, anggota Ditrekrimum Polda Jatim, agenda sidang dakwaan, saksi, pemeriksaan terdakwa, di PN Surabaya, Selasa, (03/09/2024)
Dirgahayu RI ke 79 SMKS Ketintang

SURABAYA, (suara-publik.com) -- Sidang perkara Pidana Permainan Judi Online jenis slot di situs slotdadu, memasukkan deposit. Terdakwa dua kali deposit masing-masing Rp50 ribu.

Dengan Terdakwa Supriyono (34),  warga Jalan Dinoyo 160-B RT/RW 006/005, Kelurahan Keputran, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Pendidikan SMA.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Mangapul, di Ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa, (03/09/2024).

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bunari dan Enny Mustikowati dari Kejati Jatim, menyatakan, Terdakwa Supriyono (34), melakukan tindak pidana, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

"Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Atau, Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke-3 KUHP Jo UU No.7 Th 1974 tentang Perjudian. Atau, Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Bis ayat (1) ke-1 KUHP."

Selanjutnya, JPU.menghadirkan Saksi Penangkap anggota Ditrekrimum Polda Jatim, yang mengatakan, "Kami menangkap terdakwa sesang main judi slot jenis domino, di warkop Jalan Dinoyo. Menurut pengakuannya, telah dua kali deposit Rp50 ribuan, sarana yang digunakan HP terdakwa," terang saksi.

Diketahui, sejak 3 bulan Terdakwa Supriyono bermain judi slot, akun di situs slotdadu, user name: sogol89 dan password 5urabaya31. Terdakwa memasukkan deposit, terdapat pilihan metode pembayaran. Terdakwa memilih metode pembayaran QRIS, muncul QR code yang akan dituju.

Terdakwa deposit Rp20.000 sampai Rp50.000, transaksi melalui scan QRIS di aplikasi dompet digital gopay a.n.Supriyono yang ada di HP merk Realme C12 warna biru.

Dirgahayu RI CV Multi Karya

Saldo deposit di gunakan bermain judi online di situs slotdadu. Terdakwa memilih permainan slot
bernama Gates of Olympus dan Starlight Princess.

Terdakwa memasang taruhan Rp100, sekali putaran dan bermain sebanyak 10 kali putaran otomatis di ulangi seterusnya sampai terdakwa menang atau sampai saldo habis/kalah.

Uang kemenangan bisa ditarik kembali dalam bentuk uang rupiah di kirim ke dompet digital gopay a.n. Supriyono.

Rabu, 20 Maret 2024, Jam 00:30 Wib, terdakwa di tangkap petugas Ditrekrimum Polda Jatim saat melihat temannya bermain judi online menggunakan HP terdakwa,
di warung kopi Jalan Dinoyo, Keputran, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.

Barang bukti yang disita, 1 HP Realme C12 warna biru. Terdakwa melakukan penjualan slot online, ingin mendapatkan uang tambahan. Perjudian slot online tidak ada ijin dari pihak yang berwenang. (sam)

Editor : suarapublik

suara-publik.com skyscraper