Surabaya - SUARA PUBLIK. Berdalih untuk kebutuhan ekonomi
karena bekerja sebagai pemulung tidak bisa mencukupi kebutuhan tiga anak dan
seorang istri. Membuat seorang pemuda adik kakak bernama Agus (21) warga
panggung Surabaya dan Mustam (16) asal jalan Jembatan Merah 71 Surabaya. Nekat
menjambret sebuah HP merk Samsung J5 dan HP merk Assus. Milik seorang bernama
Cholik Subekti( 28) warga Dusun sanetan Rt 3 Sluke Rembang Jawa Tengah dan
teman korban bernama Syaiful.
Kaposek Gayungan Kompol Esti Setija Oetami Mengatakan, Awal mula kejadian saat
itu korban berada di dalam warung sedang tidur dan posisi HP korban di taruh di
atas dadanya. Sedang Hp milik temannya di Carge di samping korban. Kemudian di
datangi Pelaku Moh Mustam dan pelaku lain Agus menunggu di luar TKP duduk di
atas kendaraan. Pelaku Moh Mustam masuk ke warung tersebut mengambil kedua HP
tersebut.
Korban terbangun dan mengejar kedua pelaku di luar warung dan sempat terjadi
perkelahian. Korban langsung mengamankan Pelaku di bantu warga sekitar. Kemudian
di serahkan kepada petugas Polsek Gayungan yang melaksanakan Patroli di sekitar
TKP." Terang Esti Setija.sabtu (06/08).
Kemudian Tersangka dan barang bukti dibawa petugas piket Patroli Sabhara dan
Reskrim ke Mapolsek Gayungan guna penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan di Mapolsek gayungan, ternyata kedua tersangka ini
merupakan residivis jambret spesialis HP yang selama ini sudah beraksi di 7 TKP.
Diantaranya diwilayah Bungurasih, Kupang, Simo, Delta, Joyoboyo dan Pasar Kembang.
Terakhir di warung di jalan Ahmad Yani sebelah kantor Kejati
Surabaya."Pungkasnya.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah
Hp merk samsung J5 dan HP merk Assus beserta sepeda motor Suzuki Smash warna
Silver No. Pol L 3990 CW milik tersangka untuk melakukan aksi kejahatannya.
Kini tersangka dan barang bukti di amankan di polsek Gayungan untuk proses
penyelidikan lebih lanjut dan tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan
ancaman maksimal 7 tahun penjara.(TOM)
Editor : Pak RW