suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pukul Pelipis Orang Hingga Robek, Hendriyan Terancam Penjara 7 Tahun

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya - SUARA PUBLIK. Karena melakukan perbuatan kasar kepada orang lain pria bernama Hendriyan(36) asal Jalan Siti maria No . 79 Bandung Kost di Jalan Menur Gg. l Surabaya. Pria yang kesehariannya jadi penjaga warung di jalan Kertajaya Gg. 7 ini ditangkap oleh Polisi Sektor Gubeng karena melakukan penganiayaan terhadap Yadi (36) warga Jalan Bibis Tama Surabaya.

Pelaku memukul korban dengan menggunakan botol sprite kosong mengenai kening sebelah kanan hingga robek dan mendapatkan perawatan.

Petugas meringkus penjaga warung tersebut setelah mendapatkan laporan dari Korban yang mengaku telah menerima perlakuan kasar dan dianiaya dipukul menggunakan Botol Sprite sehingga menyebabkan luka robek pada bagian kening sebelah kanan, kata Kapolsek Gubeng, Kompol Agus Bahari .

“Satu botol minuman Sprite kosong yang digunakan oleh tersangka untuk memukul korban diamankan petugas",imbuh Agus,Jum'at (19/08/2016).

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Gubeng untuk penyelisikan dan juga penyidikan. Apabila terbukti pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP yang ancamannya hingga 7 tahun penjara.(TOM)

Editor :