Laporan : Iwan Dayat
Pasuruan, Suara-Publik. Paska libur lebaran 1438 Hijriyah semenjak 23 Juni hingga 2 Juli 2017 berdampak pada para pemohon SIM di kantor Satpas kota Pasuruan membludak.
Kanit Reg Ident Polres kota Pasuruan IPTU Zainudin SH mewakili kasat lantas AKP Hari Subagiyo SH memaparkan.
"Pemohon SIM membludak didominasi oleh pemohon perpanjangan baik untuk SIM A, B maupun C " Tandas Perwira selaku kepala Samsat Polres kota Pasuruan.
Dari pantauan Suara-publik, Ratusan pemohon mengantri di praktek dokter kesehatan hingga di loket 1 pendaftaran.
"Masyarakat yang SIM nya mati terhitung tanggal 23 Juni hingga 2 Juli 2017 bisa diperpanjang mulai tanggal 3 Juli 2017 dengan melampirkan SIM lama saat pendaftaran di loket pendaftaran" Tambah Zainudin.
Hal serupa juga terjadi di kantor bersama samsat Pasuruan yang juga mengalami kenaikan para wajib pajak yang membayar pajak tahunan maupun perpanjangan STNK, (dyt).
Editor : Redaksi