Laporan : Iwan Dayat
Malang, Suara-Publik. Pada hari minggu . tgl. 29 Juli 2017 18.30 wib Polsek Kepanjen telah menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan(Curat) kendaraan bermotor(Ranmor). Seno als SMRN, umur 43 th. alamat Jln Trunggono Ds Krebet Senggrong Kc. Bululawang Kab. Malang.
Sebelum menangkap Seno, polisi menangkap Yoga Hadipranata, dari keterangan Yoga akhirnya polosi mengejar dan menangkap Seno. pencurian sepeda motor itu terjadi tempat parkir Kave Jazzy Kanjuruan Kec. Kepanjen Kab. Malang. Pada saat kejadian larut malam ( 01.00 wib ) saat pengunjung dan petugas parkir lengah. Tersangka mendorong Sepeda motor Yamaha Vixen N 6105 IK ke tempat gelap.
Setelah jauh dari lokasi tersangka menggunakan kunci palsu untuk dihidupi dan dibawa kabur. Untuk mengelabui petugas tersangka menguba warna dan mengganti plat plasu Ag 5000 AT. Lalu dijual ke pasar gelap, kejadian pencurian itu 29 -2- 2017 lalu.
Kini pelaku ditahan di Mapolsek Kepanjen demi proses hukum selanjutnya.
Editor : Redaksi