suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pengedar Pil Koplo Di Tangkap di Taman Wisata Sengkaling.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan : Iwan Dayat. 

Malang, suara-publik. Polres Malang akhirnya membekuk Yakin 25 tahun asal desa Ngenep dan D. Oktora 25 tahun asal Jun Rejo Batu di kawasan Wisata Sengkaling.

Berawal informasi masyarakat yang resah adanya perdagangan pil koplo di wisata sengkaling. Bripda Diana V dan Bripka transtoto melakukan pengintaian.

Ternyata informasi itu benar adanya, kedua petugas Polres Malang ini segera menangkap keduanya. Penangkapan itu terjadi pada 1 agustus 2017 di Taman Wisata Sengkaling.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung SH.SIK. MSi membenarkan penangkapan tersebut. "Benar anggota kami menangkap bandar doble L. Selain keduanya 1 orang lagi juga diamankan berinisial FE. 

Barang buktinya pil koplo seribu butir dan beberap HP milik tersangka diamankan untuk pengembantan kasus ini.

Kita akan kejar bandar gedenya agar Malang tidak dirusak generasi mudanya dengan narkoba, urai perwira polisi berpangkat 2 melati di pundak.

Editor :