suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Polsek Sukorejo Libas Pedagang Miras Ilegal.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan: Iwan Dayat

Pasuruan, suara-publik. Sesuai dengan perintah lisan Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono, S.I.K. untuk selalu menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan dengan Programnya Peduli Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas ini, seluruh Anggota Polsek Jajaran Polres Pasuruan melaksanakan razia dadakan setiap toko maupun warung yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan. salah satunya adalah razia penjual miras yang tanpa ijin resmi atau ilegal.

Kali ini Unit Reskrim Polsek Sukorejo dalam Operasi peredaran miras ilegal ini berhasil mengamankan penjual Miras tanpa ijin resmi (sembunyi-sembunyi), yakni pemilik toko yang berinisial WL, (54) warga asal Situbondo yang berjualan di Dsn. Karangsono Ds. Karangsono Kec. Sukorejo Kab. Pasuruan.

Barang bukti yang di amankan oleh Anggota Polsek Sukorejo 10 (sepuluh) botol Topi miring dan  2 (dua) botol Anggur merah. Selain mengamankan barang bukti Miras, penjual miras tanpa ijin resmi ini di beri pembinaan agar tidak berjualan minuman haram tersebut.

Editor :