suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kajari Bondowoso Musnahkan BB Narkoba

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Dilaporkan oleh : Hery Masduki

BONDOWOSO, (Suara Publik) Sebanyak 8576 Pil Koplo warna putih berolgo Y,  2874 pil warna kuning berlogo DMP, narkotika jenis ganja seberat 1163,81 gram, sabu seberat 12.12 gram, dan uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 100 lembar, dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Jum’at, (10/10/2017). Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Taufik Hidayat, Ketua Pengadilan Negeri, Kasat narkoba, AKP Asib, dan sejumlah pegawai dari Pemkab Bondowoso. 

Kajari Bondowoso, Taufik Hidayat, menyatakan, BB yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan yang dilakukan oleh polisi. Namun sudah ada kekuatan hukum tetap setelah mendapat putusan dari pengadilan negeri Bondowoso. “Pemusnahan ini rutin dilakukan, dalam hal ini untuk menghindari penumpukan berkas barang bukti dikejari, baik itu perkara narkoba maupun perkara lain dan tidak ada upaya hukum lagi,"kata Taufik Hidayat.

Didampingi Kasi Intelijen, Hadi Marsudiono dan Kasi Pidana Umum, Arif Suryono, Kejari Taufik Hidayat, mengungkapkan, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, sehingga tidak dapat digunakan lagi. 

Sedangkan untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun lalu. “Dari berbagai kasus dan perkara yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap dari pengadilan negeri, kasus narkotika yang paling banyak mendominasi, menyusul perkara uang palsu,”tegasnya. 

Kajari juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menekan, mengurangi peredaran narkotika dengan melaporkan berbagai temuan dilapangan  yang dianggab mencurigakan kepada penegak hukum. Sebab, peran serta masyarakat itu sangat penting dalam memerangi perderan narkoba.

“Saya minta kepada semua masyarakat Bondowoso agar ikut menjadi bagian dalam memberantas peredaran barang haram itu, karena tanpa peran serta dari masyarakat petugas tidak bisa berbuat banyak,”ujarnya. 

Sementara itu, salah satu pengurus Majlis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama’ (NU) Bondowoso, Taufik Jamhur, mengapreisasi langkah Kejaksaan Negeri Bondowoso yang telah memusnahkan ribuan barang bukti narkotika, sehingga barang haram tersebut tidak lagi beredar ke masyarakat.

“Dengan memusnahkan narkotika itu, Kejaksaan negeri Bondowoso telah menyalamatkan ribuan masyarakat Bondowoso dari ancaman bahaya narkotika,”kata Ustadz Taufik. Menurutnya peredaran narkotika di Bondowoso sudah sanga memprihatinkan, apalagi para penggunanya anak-anak yang masih usia sekolah, dan ketika para generasi penerus bangsa ini sudah terkontaminasi oleh barang yang dilarang hukum dan agama, maka tinggal menunggu kehancurannya.

“Kita sangat berharap kepada Kepolisian, agar terus menekan dan menumpas peredaran narkoba di Bondowoso, termasuk juga masyarakat untuk terlibat aktif membantu kepolisian dalam memerangi narkoba,”imbuhnya.(*)

Editor :