Laporan Iwan Dayat.
PasuruanSuara-Publik.com Polisi, (22) Pemuda asal Dusun Pangarengan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Diganjar Sim C baru oleh satpas polres Pasuruan , Kamis (16/11/2017). Pemuda yang sempat menjadi viral di media sosial akibat namanya yang unik yakni Polisi ini mendapatkan Surat Izin Mengemudi, (SIM) gratis dari Satlantas Polres Pasuruan Kabupaten.
" Satlantas Polres Pasuruan memberikan SIM ini sebagai bentuk hadiah kepada Polisi, " Ujar AKP Erika Purwana Putra. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polisi ini sempat terkena razia Operasi Zebra pada 6 November lalu, dan ditilang karena tidak memiliki SIM.
" Selama ini saya memiliki niatan untuk membuat dan mengurus SIM, namun, karena kondisi ekonomi yang pas-pasan, maka saya harus mengurungkan niatan itu, " Ujar Polisi polos. Dari keterangan yang diperoleh Suara-Publik.com, Polisi ini merupakan anak yatim, yang besar secara mandiri dan Saat ini, ia menjadi tulang punggung keluargannya.
Singkat cerita, Ia saat ini bekerja sebagai kuli bangunan dan harus memberi nafkah ibu dan adiknya yang masih kecil. Kendati diberi SIM secara cuma-cuma, Polisi ini harus tetap mengikuti prosedur yang ditentukan untuk persyaratan membuat SIM.
Polisi datang di Polres Pasuruan Kabupaten sekira pukul 10.00 WIB. Ia menuju ruangan SIM, dan mendaftarkan diri. Selanjutnya, ia menjalani tes teori dengan didampingi Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Erika Purwana Putra, SIK., MH. Kasat Lantas Polres Pasuruan . Bukan membantu Polisi, melainkan hanya mendampingi Polisi selama tes Pembuatan SIM.
Setelah beberapa menit mengerjakan soal dalam tes teori, akhirnya Polisi pun dinyatakan lulus oleh penguji karena Nilai tesnya cukup. Selanjutnya, polisi pun menjalani tes praktek. Di sana, polisi diwajibkan melewati beberapa lintasan yang sudah ditentukan dan sesuai dengan standarisasi. Menggunakan kendaraan yang disiapkan Satlantas Polres Pasuruan jenis Honda Revo, Polisi pun memacu kendaraan itu dan melewati beberapa lintasan yang menjadi materi ujian.
Dari pantauan Suara-Publik , Polisi cukup lihai dan ia mampu melewati lintasan pertama. Meskipun di lintasan kedua polisi sempat gagal dua kali, Polisi diperbolehkan untuk menjalani tes praktek kembali. " Kemungkinan besar, polisi nervous, karena saat dirinya menjalani tes, ratusan pasang mata dari pemohon SIM, atau pengunjung Polres Pasuruan menyaksikannya.
Maklum saja, banyak orang yang penasaran dengan sosok remaja yang diberi nama Polisi ini, " Tambah Erika. Meski sempat gagal, Polisi mampu bangkit. Mental dan kepercayaan dirinya mulai membaik. Di kesempatan terakhir, ia mampu melewati lintasan dua, tiga, dan selanjutnya. Akhirnya, ia pun dinyatakan lulus uji praktek.
Dari sini, Polisi sudah dinyatakan sah dan layak mendapatkan SIM. Polisi pun bergegas menuju ruang foto untuk antre foto SIM. Polisi mengaku sangat senang. Ia merasa terhormat saat dihubungi dan mendapatkan kesempatan mengikuti tes SIM. " Saya tidak menyangka akan lulus, karena sebelumnya saya tidak pernah belajar terkait dengan teori dalam berkendara, Saya sangat senang sekali dan Allhamdulillah ke depannya saya tidak bakalan ditilang sama pak Polisi, karena saya sekarang sudah punya SIM secara resmi.
Terima kasih pak,” Ungkap Polisi sumringah. Polisi pun mengaku tidak akan menyalahgunakan SIM gratis, hadiah dari Kepolisian Pasuruan. Ia juga berjanji pada pak Polisi, dan dirinya sendiri untuk tertib dalam berkendara.
“Saya akan mematuhi aturan yang ada. Saya janji akan menjaga ketertiban dalam berkendara. Saya tidak akan menyalahgunakan SIM ini. Saya akan gunakan jika diperlukan. Terima kasih, saya juga diberi sedikit tentang pemahaman tertib dalam berlalu lintas di jalan raya, dan etika dalam berkendara,” papar pemuda 22 tahun ini.
Terpisah, Kasatlantas Polres Pasuruan Kabupaten AKP Erika Purwana Putra, SIK., MH.,menambahkan, hadiah ini merupakan bentuk apresiasi Kepolisian terhadap dia (Polisi) sebagai seorang Polisi sejak lahir. “Kami berikan hadiah ini, agar dia tidak ditilang polisi lagi ke depannya. Tapi tetap, kami minta dia untuk ikut serangkaian tes SIM, dan ternyata dia memang lulus serta sudah layak mendapatkan SIM,” tambah Kasat Lantas Polres Pasuruan.
Ia menerangkan, selain itu, pihaknya juga memberikan pemahaman dan teori dasar tentang berlalu lintas. Kata dia, banyak orang yang punya SIM, tapi tidak paham dengan teori dasar dalam berkendara di jalan raya. Maka dari itu, ia memberikan pemahaman ke Polisi ini untuk ikut menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.
“Tadi saya pesan ke dia (Polisi), habis ini jangan lupa bawa SIM, karena sudah punya SIM. Saya apresiasi, kemarin dia ditilang karena tidak memiliki SIM, tapi perlengkapan berkendara lainnya sudah digunakan, seperti helm, dan sebagainya. Semoga ini bisa dipertahankan,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, Polisi mendadak menjadi perbincangan di dunia maya. Namanya memang tak lazim seperti nama orang pada umumnya, melainkan menyerupai seperti sebuah profesi. Bahkan, beberapa hari terakhir, polisi, remaja ini menjadi buah bibir warganet di Kabupaten Pasuruan setelah surat tilangnya beredar di Media Sosial (Medsos). 6 November lalu.
Polisi terjaring razia gabungan oleh Satlantas Polres Pasuruan dalam rangka Operasi Zebra. Nah, saat itulah polisi tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya.
Alhasil, Polisi pun ditilang Polisi. Nah, tanpa disadarinya, ternyata surat tilang beserta Kartu Tanda Penduduk,(KTP) miliknya ini difoto oleh seorang Anggota Polisi. Dan akhirnya menjadi viral di medsos, (dyt).
Editor : Redaksi