suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Tanah Golongan di Serobot, Puluhan Warga Jeruk Luruk Kantor Kecamatan Lakarsantri.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan:Tom

SURABAYA - Puluhan warga Kelurahan Jeruk mendatangi kantor Kecamatan Lakarsantri, Senin (15/1/2018) malam. Kedatangan puluhan warga ini, mengeluhkan jika tanah warga yang selama ini di gunakan warga untuk menuju ke sawah di caplok Kaslin, seorang pemilik tanah di dekat tanah warga.

Tarno, Salah satu warga mengatakan jika sebelumnya tanah warga yang di gunakan warga sebagai jalur menuju sawah selebar kurang lebih 4 meter. Namun, pada saat Kaslin membangun sebuah rumah di tanahnya, pembangun tersebut berdiri di atas tanah warga tersebut, bahkan mengklaim jika tanah itu miliknya.

"Dulu lebar mas, lha sekarang kok malah jadi sempit. Tanah golongan itu sekarang lurang dari 4 meter mas," jelas Tarno.

Di tempat yang sama, Aliman, salah satu warga, mengatakan meminta kepada pak lurah untuk membuatkan surat keterangan lebar tanah tersebut karena milik warga, bukan milik perorangan.

"Kalau kami tidak di buatkan, kami mengundurkan diri sebagai RT dan RW," jelas Aliman. 

Sementara itu, Camat Lakarsantri, Harun Ismail mengatakan jika pertemuan sebelumya adalah sudah final, pihak dari Kaslin meminta diselesaikan secara hukum. Namun, warga bisa meminta legalisir bukti krawangan untuk melaporkan Kaslin.

"Saya himbau warga, agar memilih agar menyelesaikan ke arah pidana atau perdata," jelas Harun, Senin, di Kantor Kelurahan Jeruk. Sejarah tanah golongan tersebut, lanjut Ismail, sebenarnya tanah warga yang dengan suka rela memberikan tanah tersebut untuk akses jalan. Maka dari itulah, tanah tersebut bukan tanah aset Pemkot.

"Jika tanah tersebut aset pemkot, sudah kami terjunkan Satpol PP untuk membongkar bangunan tersebut," lanjut Ismail. "Namun, tanah tersebut bukanlah milik pemkot, melainkan milik bebebrapa warga yang di berikan sebagai akases jalan," imbuh Ismail. 

Salah satu warga meminta agar permasalahan ini secepatnya diselesaikan karena sudah lama tidak ada penyelesaiannya dan titik terang. Apa lagi Kaslin tidak mau hadir padahal sudah di undang. 

Harapan Warga agar permasalahan tanah golongan yang kena caplok dapat diselesaikan dan lurah Jeruk, kec.Lakarsantri Surabaya bisa membantu untuk mencari jalan penyelesaiannya.

Editor :