Laporan: Tom
SURABAYA suara-publik.com - Sekitar 11 kandang merpati ( bekupon) di Ploso Timur Rw. X, kel. Ploso, Surabaya dirobohkan oleh polisi. Setelah roboh, rumah-rumah burung merpati itu lalu dibakar oleh petugas gabungan dari Polsek Tambaksari Surabaya dan dibantu Koramil beserta Satpol PP kecamatan Tambaksari Surabaya,Selasa (13/2/2018) siang.
Aksi tersebut merupakan rangkain razia yang digelar polisi. Dipimpin langsung oleh kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno, petugas menyisir satu per satu kandang merpati di kawasan Ploso Timur Rw.X tersebut.
Razia digelar karena selama ini banyak laporan bahwa merapati-merpati di sana kerap dipakai sebagai ajang judi. Bahkan, judi “doro kentongan” di sana juga kabarnya biasa diikuti oleh banyak warga dari daerah lain.
Operasi perobohan dipimpin oleh Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno. Sasaran pertama, Kompol Prayitno mengarahkan anggotanya ke Ploso Timur Rw.X. Disini mereka langsung melakukan penurunan dan pembongkaran sekitar 11 kandang merpati. "Kami menurunkan sebanyak 11 bekupon burung dara yang sudah diturunkan, langsung kami hancurkan dan bakar.
Hal ini kami lakukan agar tidak pegupon baru tidak berdiri lagi. Sebab pegupon atau bekupon ini kami sinyalir kuat menjadi sarana perjudian," katanya di TKP.
Operasi pembongkaran puluhan bekupon tersebut berakhir sekitar pukul 11.30 Wib. Kendati sempat menjadi tontonan warga sekitar, namun kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan aman terkendali.
"Kami akan tarus pantau wilayah ini. Jika masih ada yang nekat mendirikan bekupon lagi, akan kami tindak tegas," pungkasnya.
"Kompol Prayitno juga mengatakan, Kami sengaja membakar kandang-kandang itu untuk memberi efek jera kepada pelakunya. Supaya, tidak ada lagi aksi perjudian seperti yang banyak dilaporkan itu,” sambungnya.
Kabarnya, aksi perjudian merpati di kawasan itu sudah lama berlangsung dan sangat meresahkan warga sekitar.
Editor : Redaksi