suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

DPRD Kabupaten Blitar Kritisi Penyerapan Anggaran, BKAD Siap Beri Sangsi Pada Dinas.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto

Indra Melaporkan.

Blitar (suara - publik.com) - Memasuki Triwulan pertama di tahun di tahun 2019, serapan anggaran di Kabupaten Blitar berdasaran aplikasi E-Monev Kabupaten Blitar, penyerapan anggaran belum mencapai 5 persen.  Seharusnya sesuai dengan perencanaan APBD, penyerapan anggaran pada triwulan pertama harus 10-15 persen.

Perlu diketahui  APBD 2019 Kabupaten Blitar mencapai 2 Triliun rupiah lebih. Dana tersebut untuk belanja pendidikan pemerintah Kabupaten Blitar, mengalokasikan 38,25 persen dari kekuatan anggaran. Kemudian belanja  kesehatan 24,48 persen.

Hal ini ditanggapi oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan," tentunya kami menyayangkan kondisi hal ini, karena ditriwulan pertama belum mencapai 5 persen. Kami khawatir anggaran tidak bisa terserap maksimal. Jika itu  terjadi kinerja dinas selaku pengguna anggaran patut dipertanyakan. Kami meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera  melakukan evaluasi." Kata Ketua DPRD Suwito SW.

Disisi lain Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti mengatakan."benar (tidak maksimalnya penyerapan anggaran), kami siap menjatuhkan sanksi bagi yang penyerapannya masih rendah."pungkasnya.

Editor :

Ukw pjs