suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Sukses 3 Kali Curi HP Usai Adzan Subuh, Keempatnya Kalinya Risky Tertangkap Basah Oleh Warga

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Risky diapit Kapolsek dan anggotanya saat Press Release.
Foto: Risky diapit Kapolsek dan anggotanya saat Press Release.

Laporan: Yom

SURABAYA, Suara Publik - Risky Ramadhan, warga Surabaya ini ditangkap oleh anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya setelah terlibat kasus pencurian. Pemuda berusia 20 tahun, warga Jalan Simohilir I, Surabaya ini mempunyai cara tersendiri dalam melancarkan aksi pencurian.

Lelaki yang masih menganggur ini memilih waktu untuk mencuri yakni usai dikumandangkan adzan subuh. Cara yang diyakininya ampuh tersebut membuahkan hasil, terbukti Rizky sudah berhasil mengobok-obok tiga kamar kos dan menggondol tiga buah HP.

Sayang aksi keempatnya di Jalan Simomulyo Baru 1, Surabaya gagal. Aksi yang dilakukannya pukul 03.30 WIB, tersebut kepergok pemilik dan warga yang menangkapnya.

Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Muljono mengatakan, unit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Kamis, 28 Maret 2019 pukul 03.30 WIB, telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. “Pelaku ini nyaris dihajar warga jika saja tidak ada Polisi dilokasi kejadian,” sebut Muljono, Jum,at (5/4/2019).

Saat kejadian, korban bernama Lasmini, memergoki pelaku ini ketika mengendap-endap hendak membawa lari HP dari dalam kamar kos korban. Korban saat itu spontan berteriak maling dan didengar oleh warga dan Polisi yang sedang patroli subuh.

Berdasarkan keterangan tersangka melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah dengan menggunakan kunci sepeda motor. Lalu pelaku masuk ke dalam rumah tersebut dan mengambil barang berupa 1 HP Sony Xperia dan uang RP. 150.000 dengan maksud untuk dimiliki.

Dihadapan petugas pelaku ini mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku sudah tiga kali maling HP. “Semua hasil saya jual di pasar Maling, Wonokromo,” singkat pelaku Risky.

Sementara uang dari hasil penjualan tersebut digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari dan suka mengkonsumsi minuman keras. Sebab, pelaku ini setiap kali hendak bekerja selalu minum dan beraksi setelah dalam keadaan mabuk.

Barang bukti yang ikut diamankan,1 unit HP Sony Xperia dan uang sebesar RP. 150.000.(tom)

Editor :

Ukw pjs