Jual 10 Pil Ekstacy dan Sabu 23 Gram, Tangkas Muga Dihukum 6 Tahun, 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
SURABAYA, (suara-publik.com) - Sidang lanjutan perkara Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Pil Ekstacy 10 butir dan sabu seberat 23 Gram, dengan…
SURABAYA, (suara-publik.com) - Sidang lanjutan perkara Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Pil Ekstacy 10 butir dan sabu seberat 23 Gram, dengan…
SURABAYA, (suara-publik.com) - Sidang lanjutan perkara Pidana Penyalahgunaan Narkotika Pil Ekstacy 10 butir dan sabu seberat 23 Gram kembali digelar…