GRESIK, (suara-publik.com) – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Gresik bersama sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap harga, ketersediaan, keamanan, dan mutu komoditas pangan, khususnya beras, di Pasar Baru Gresik, Selasa (8/9/2026) pagi.
Sidak tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo, didampingi Kanit III Pidsus Iptu Komang Andhika Haditya bersama jajaran Satgas Pangan.
Pengawasan dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan Dinas Pertanian, Diskoperindag, Dinas Perekonomian, Dinas PTSP Kabupaten Gresik, serta jajaran pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya.
Petugas turun langsung ke sejumlah agen dan pedagang beras untuk mengecek kondisi perdagangan di lapangan. Beberapa toko yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain Toko Edi Jaya, Toko Aisiyah, Toko H. Saroah, dan Toko Hariyadi.
Pemeriksaan tidak sekadar menyasar harga jual. Petugas juga memastikan ketersediaan stok serta mengecek kondisi dan mutu beras yang beredar di pasaran.
Hasil pemantauan menunjukkan harga beras premium masih relatif stabil, yakni sekitar Rp14.900 per kilogram. Sementara beras program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) berada di kisaran Rp12.000 per kilogram.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Mohammad Prasetyo menegaskan, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan kondisi komoditas beras di Kabupaten Gresik masih dalam keadaan aman, baik dari sisi harga maupun ketersediaan pasokan.
“Hasil pengecekan langsung di Pasar Baru Gresik menunjukkan harga beras, baik premium maupun SPHP, relatif stabil dan sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Ketersediaan stok juga dipastikan aman,” ujar AKP Mohammad Prasetyo.
Menurutnya, pengawasan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah munculnya persoalan distribusi maupun permainan harga yang berpotensi membebani masyarakat.
Monitoring secara berkala juga menjadi bagian dari upaya mengantisipasi praktik penimbunan, kelangkaan buatan, hingga spekulasi harga yang dapat mengganggu stabilitas pangan dan merugikan konsumen.
Satgas Pangan Polres Gresik bersama instansi terkait memastikan pengawasan terhadap rantai pasok pangan akan terus dilakukan. Perkembangan harga, stok, distribusi, hingga mutu komoditas pangan akan menjadi perhatian untuk menjaga kondisi pasar tetap terkendali.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum agar kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar dan kualitas yang layak.
Dengan pengawasan langsung di pasar, Satgas Pangan menegaskan bahwa stabilitas pangan bukan sekadar soal harga, tetapi juga menyangkut kepastian pasokan dan perlindungan masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan. (74ck)
Editor : Redaksi