Kapolres Gresik Beri Perhatian Khusus, Remaja 14 Tahun Korban Trauma Dapat Pendampingan

Reporter : Redaksi

GRESIK, (suara-publik.com) – Kepedulian terhadap anak yang membutuhkan perhatian dan pendampingan kembali ditunjukkan Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution. Seorang remaja perempuan berinisial RA, 14 tahun, warga Desa Banyu Urip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, mendapat perhatian dan pendampingan setelah dilaporkan mengalami kesulitan dalam mengendalikan emosi dan perilakunya.

Informasi mengenai kondisi RA diterima Polres Gresik dari masyarakat. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan pengalaman traumatis yang dialaminya sejak masa kanak-kanak. Situasi semakin membutuhkan perhatian lantaran kedua orang tua RA telah berpisah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Gresik berkoordinasi dengan pihak keluarga serta Pondok Rehabilitasi Mental dan Sosial Yayasan Berkas Bersinar Abadi yang dikelola Ipda Purnomo. Koordinasi dilakukan untuk mencari langkah penanganan yang dinilai tepat dan sesuai dengan kebutuhan RA.

Dengan dukungan Kapolres Gresik, keluarga, serta Ipda Purnomo, RA akhirnya bersedia menjalani proses pendampingan dan penanganan lebih lanjut.

“Memang di awal sempat agak marah-marah, mungkin karena traumanya. Namun setelah kami komunikasi dan dibantu keluarga, yang bersangkutan sudah mau kooperatif,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

RA selanjutnya diberangkatkan ke Lamongan untuk mendapatkan pendampingan dari Ipda Purnomo. Proses tersebut diharapkan dapat membantu RA mengelola kondisi emosionalnya secara bertahap serta membangun kembali kepercayaan diri agar mampu menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih baik.

Kapolres Gresik menegaskan, penanganan terhadap RA dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, dukungan keluarga, serta pendampingan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan anak.

“Kami berdoa semoga anak ini bisa mendapatkan kesembuhan, bisa kembali sekolah dan melanjutkan pendidikannya. Usianya masih 14 tahun, sehingga masa depannya masih panjang,” tuturnya.

Sementara itu, ibu RA, Sujani, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Gresik yang telah memberikan perhatian serta membantu proses penanganan terhadap putrinya.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Kapolres Gresik yang sudah membantu anak saya, juga kepada Pak Purnomo yang sudah menerima dan membantu mengobati anak saya,” ungkap Sujani.

Langkah tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian Polres Gresik terhadap persoalan sosial di tengah masyarakat, khususnya terhadap anak yang membutuhkan perlindungan, perhatian, dan pendampingan.

Penanganan secara humanis diharapkan tidak berhenti pada proses pemulihan emosional, tetapi juga membuka kembali kesempatan bagi RA untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan, dan menata masa depan.

Di usia yang masih sangat muda, RA membutuhkan lingkungan yang aman, dukungan keluarga, serta pendampingan berkelanjutan. Kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci agar proses pemulihan dapat berjalan optimal dan hak RA untuk tumbuh, berkembang, serta memperoleh pendidikan tetap terpenuhi. (74ck)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru