Gresik, suara-publik.com - Jika anda warga gresik hendak bepergian ke wilayah Lamongan melewati Raya Duduk Sampeyan pastinya akan melintasi Gapura raksasa yang dibangun oleh Pemkab Lamongan, namun siapa yang menyangka jika selama puluhan tahun Gapura tersebut ternyata berdiri di wilayah Desa Pandanan, Duduk sampeyan Gresik.
Hal itulah yang kini dipersoalkan Kepala Desa Pandanan, Suryadi, beberapa waktu lalu, dirinya mempertanyakan soal luas wilayah Lamongan serta anggarannya yang mampu dibuat untuk pembangunan di wilayah Gresik. “Apakah wilayah Lamongan itu sendiri kurang luas ya, kok anggarannya juga digunakan untuk membangun Gapura di Gresik? Kalau memang bisa, sekalian saja sekitar gapura perbatasan dibuatkan Rest Area,” ungkap Suryadi.
Menurut Suryadi, Tugu atau Gapura Bando Perbatasan Gresik – Lamongan harusnya memiliki Rest area, selain untuk pengguna jalan beristirahat nantinya di gunakan untuk pengembangan ekonomi kerakyatan.
“Ini menyangkut perijinan,” kata Suryadi.
Karena itu, dirinya pun menulis surat perihal ini ke Bupati Lamongan. Sebab baginya, perihal perijinan untuk itu yang tahu adalah pemkab Lamongan. “Apakah ke Pemkab Gresik atau hanya ke kecamatan saja,” tanyanya.
Suryadi mengaku sebelumnya telah mempertanyakan ke Pemkab Gresik dan Lamongan terkait Gapura Bando, namun ini baru di respon Kamis (16/7) Respon dari bagian pertanahan dan kecamatan ini dilakukan untuk pengecekan lapangan di sekitar Tugu Perbatasan Gresik – Lamongan.
“Yaitu untuk melihat Peta perbatasan, cek lapangan, serta koordinasi lebih lanjut,” terangnya.
Camat Duduksampeyan Gresik, Bagian Pertanahan Kabupaten Gresik, serta Pihak Desa Pandanan hadir saat itu. “Harusnya Tugu Gapura Selamat Datang ada Logo Lamongan dan Logo Gresik, bukan dikuasai Lamongan saja,”Pungkas Suryadi.(wahyudi)
Editor : Redaksi