suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Jukir Apotik Tiara "Ngutil" 2 HP Konsumen

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Karena ingin memiliki HP dengan cara mudah tanpa mengeluarkan sedikit pun uang. Membuat Tatang Sugianto (38) warga Jalan Kupang Gunung Jaya Surabaya ini, tertangkap oleh unit Reskrim Polsek Wonokromo. Karena pelaku kepergok mengutil dua buah Handphone (HP) milik Andi Sunarto (24)asal Taman Holis indah Bandung.

Bapak dua anak yang berprofesi sebagai tukang parkir di apotik Tiara Jalan Mayjen Sungkono Surabaya tersebut. Saat itu melihat korban membeli obat di apotik Tiara. Lalu korban meletakkan kedua HPnya di atas meja depan komputer, kemudian ditinggal keluar apotik untuk mengambil dompet yang berada di mobil korban guna membayar obat yang dibeli.

Setelah korban sampai rumah baru teringat kalau meletakkan dua HP nya didepan kasir.
Lalu korban kembali kedalam apotik dan menanyakan HP tersebut ke Pelaku yang menjadi tukang parkir dan juga ke kasir namun tidak mengetahui.

Kapolsek Wonokromo Surabaya Kompol Arisandi mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban yang menyatakan bahwa kehilangan dua buah HP di apotik tersebut. Lalu petugas mengadakan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi-saksi. Karena di apotik tersebut terpasang CCTV akhirnya petugas meminta untuk memutar ulang hasil rekaman.

"Berkat rekaman CCTV tersebut akhirnya diketahui pelaku yang tidak lain adalah tukang parkir di apotik tersebut.Saat beraksi aksinya terekam jelas oleh CCTV mengambil dua buah HP yang saat itu ditinggal keluar oleh pemiliknya",imbuh Arisandi,Rabu (22/06).

Barang bukti yang disita petugas berupa dua buah HP merk Redmi dan Samsung Note 3.Kini tersangka ditahan di penjara Polsek Wonokromo Surabaya dan akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun.(TOM)

Editor :