suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Polres Lamongan Edukasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Ngimbang, Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Narkotika

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy

LAMONGAN, (suara-publik.com) – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar terus digencarkan Polres Lamongan. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), jajaran kepolisian menggelar sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada ratusan siswa SMAN 1 Ngimbang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan yang dimulai usai salat dhuhur sekitar pukul 12.00 WIB tersebut dihadiri Kepala SMAN 1 Ngimbang, personel Satresnarkoba Polres Lamongan, dewan guru, serta ratusan siswa-siswi. Penyuluhan menghadirkan Kasat Resnarkoba Polres Lamongan, AKP Tulus Haryanto, S.E., M.H., sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, AKP Tulus Haryanto menegaskan bahwa pelajar merupakan aset bangsa yang harus terlindungi dari ancaman narkotika. Ia mengajak seluruh peserta untuk membentengi diri dari berbagai pengaruh negatif yang dapat menghancurkan masa depan.

"Generasi muda harus memiliki pemahaman yang kuat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Jangan pernah mencoba, karena sekali terjerumus, dampaknya tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan dan kehidupan sosial," tegasnya.

Pada sesi penyuluhan, peserta diberikan pemahaman komprehensif mengenai pengertian narkotika, berbagai jenis narkoba, dampak fisik maupun psikologis akibat penyalahgunaan, hingga ancaman pidana bagi pelaku penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, para pelajar juga dibekali pengetahuan mengenai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Materi tersebut bertujuan agar siswa memahami secara utuh konsekuensi hukum sekaligus risiko kesehatan yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba.

Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Pada sesi tanya jawab, para siswa tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan seputar modus peredaran narkoba, dampak penyalahgunaan, hingga langkah-langkah pencegahan di lingkungan sekolah maupun pergaulan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, Polres Lamongan berharap para pelajar semakin memahami bahaya narkotika, mampu mengenali berbagai modus penyalahgunaan, serta menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dan bebas dari narkoba.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menegaskan bahwa penyuluhan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

"Melalui edukasi secara langsung di lingkungan sekolah, kami berharap para pelajar memiliki pengetahuan yang kuat tentang bahaya narkoba, memahami konsekuensi hukumnya, serta berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Lamongan yang bersih dari narkoba," ujarnya. (74ck)

Editor :

Ukw pjs