Laporan : Edi Setiawan
BONDOWOSO.suara-publik.com-Diskoperindag Bondowoso mempertanyakan status kayu mindi yang di potong oleh pihak sekolah SMKN 01 Sumber Wringin yang sebenarnya masih dilingkup wilayah Resi Gudang yang di kelola Diskoperindag.
Sampai sekarang menjadi polemik antara dua instansi tersebut, pasalnya kayu mindi tersebut sama-sama mengklaim kepemilikannya. Tapi, dari pihak sekolah tanpa pikir panjang dan kordinasi menebang kayu tersebut tanpa menunjukan kepemilikan hak dan kayu tersebut. Di duga setelah ditebang, di jual oleh oknum Kepala Sekolah dan tidak jelas keperuntukannya sampai saat ini.
Terbongkarnya kejadian yang tidak patut di lakukan oleh oknum Kepala Sekolah tersebut di perjelas keterangan oleh Kepala Bidang perdagangan Diskoperindag, Hartono saat di temui di ruanganya.
Hartono menjelaskan terkait masalah kayu tersebut dan mempertanyakan keberadaan kayu yang di tebang oleh pihak sekolah, informasinya kayu tersebut di jual oleh oknum di sekolah tersebut. Bukannya tanah tersebut milik daerah, seharusnya apa bila di jual kayu tersebut harus masuk kas daerah, ini kok kayaknya engak ada kejelasan dari pihak Kepala Sekolah.
Masih Hartono,"tanpa ada kordinasi kayu tersebut di tebang, dari hasil keterangan tersebut di perkuat oleh penjaga Resi Gudang bernama Aswo, yang menerangkan bahwa kayu tersebut masih masuk wilayah resi gudang yang di kelola Diskoperindag tanpa kordinasi kayu tersebut di tebang oleh pihak sekolah dan sampai sekarang tidak jelas peruntukannya,"terangnya.
Informasi yang berkembang kayu tersebut di duga kuat di jual oleh kepala sekolah SMKN 01 Sumber Wringin Mukti, namun saat akan di konfirmasi terkait kayu yang di tebang, Mukti terkesan menghindar dari awak media.
Tidak hanya itu, saat dilakukan konfirmasi via telefon Kepala Sekolah yang bernama Mukti ini tidak mengangkat dan terkesan cuek.
Darihasil pantauan suara-publik.com di lapangan, di duga kuat," Kepala Sekolah SMKN 01 Sumber Wringin, menutup-nutupi terkait penebangan kayu mindi tersebut, dan dengan sengaja menghidar dari pantuan awak media. Mengingat kayu tersebut adalah aset daerah bukan milik pribadi, dikarenakan tanah SMKN 01 Sumber Wringin di bangun di atas tanah daerah bukan tanah pribadi.
Karena ini menyangkut aset negara yang mana tidak semudah itu menebang pohon yang berdiri di atas tanah negara dan semua itu ada prosedur yang berlaku.
Kepala Sekolah SMKN 01 Sumber Wringin Mukti saat di hubungi menjawab "sedang di luar kota" ujar Mukti selaku Kepala Sekolah SMKN 01 Sumber Wringin.
Editor : Redaksi