Laporan: Iwan Dayat.
Pasuruan Suara Publik - Sebanyak tujuh wanita penjaja cinta (PSK) di lokalisasi Karanganyar Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan diamankan Satuan Polisi Pamong Praja, Selasa (6/11).
Ajar Dollar selaku Kasi Trantib Satpol PP Kabupaten Pasuruan kepada wartawan menjelaskan. " Ini sebagai upaya mengurangi penyakit masyarakat karena maraknya penyakit HIV Aids, " Tukas Kasi Trantib.
100%
Para PSK yang diamankan rata-rata pemain lama yang sudah malang melintang dan ber usia diatas 35 tahun.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasonko kepada wartawan di kantornya mengungkapkan. " Operasi semacam ini akan rutin kami laksanakan bukan hanya di wilayah timur Pasuruan melainkan juga di Tretes Kecamatan, Pandaan, Purwosari dan Gempol, (dyt).
Editor : Redaksi