SURABAYA, (suara-publik.com) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I membuka pendaftaran Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2027 untuk penempatan di wilayah Surabaya. Pendaftaran dibuka mulai 31 Agustus hingga 2 Oktober 2026 melalui laman Renjani.
Program Renjani merupakan upaya DJP untuk memperkuat partisipasi sivitas akademika dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat. Melalui program ini, relawan akan berperan di bawah bimbingan Tax Center dalam mendukung implementasi Coretax DJP sekaligus memberikan edukasi dan asistensi perpajakan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Lusi Yuliani, mengatakan bahwa peran Renjani tidak hanya dibutuhkan saat periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, tetapi akan terus diberdayakan sepanjang tahun 2027.
“Renjani merupakan mitra strategis DJP dalam memperluas edukasi dan asistensi perpajakan kepada masyarakat. Pada tahun 2027, keterlibatan relawan akan terus diperkuat agar tidak hanya berfokus pada masa penyampaian SPT Tahunan, tetapi juga berbagai kegiatan edukatif sepanjang tahun,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Renjani Tahun 2027 akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan, seperti asistensi wajib pajak dalam aktivasi Coretax DJP, penerbitan sertifikat kode otorisasi, hingga pendampingan pengisian SPT Tahunan. Selain itu, relawan juga dapat terlibat dalam layanan Business Development Services (BDS), penyebarluasan konten edukasi perpajakan, serta berbagai kegiatan pendukung lainnya yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan masyarakat.
Tak hanya mahasiswa, DJP Jatim I juga membuka kesempatan bagi dosen dan tenaga pendidik dari perguruan tinggi mitra Tax Center untuk bergabung dalam program tersebut. Keterlibatan kalangan akademisi diharapkan dapat memperkuat dukungan dan keteladanan dalam edukasi perpajakan. Seluruh calon relawan nantinya akan mendapatkan pelatihan guna meningkatkan kompetensi dalam menjalankan tugasnya.
Selain memberikan kontribusi kepada masyarakat, program Renjani juga menawarkan pengalaman langsung di bidang perpajakan, peningkatan kompetensi personal dan profesional, perluasan jejaring, serta wawasan yang dapat mendukung pengembangan karier peserta.
Lusi berharap keterlibatan sivitas akademika dalam program Renjani dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban perpajakan.
“Melalui keterlibatan sivitas akademika dalam Renjani, kami berharap pemahaman mengenai hak dan kewajiban perpajakan semakin luas. Kesadaran pajak yang tumbuh dari masyarakat menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kepatuhan dan mendukung kemandirian bangsa,” tuturnya.
DJP mengajak sivitas akademika untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan mendaftarkan diri melalui laman Renjani dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. Program tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi perpajakan sekaligus membantu wajib pajak memperoleh layanan dan pemahaman perpajakan yang lebih baik. (vin)
Editor : Redaksi