Gresik, suara-publik.com - Tidak terima menjadi korban penganiayaan, mantan Kades Desa (Kades) Pandu Slamet Suyanto (masa periode 1995 - 2004) melaporkan Riski Eka Pratama selaku Kaur Kesra Desa Pandu Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik atas kasus penganiayaan ke Polisi, Senin (22/11/2021).
Akibat penganiayaan itu, kepala desa tersebut mengalami luka di bagian telinga. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Dalam laporannya, Slamet Suyanto korban menceritakan kronologi kejadiannya, berawal pada hari Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 23.00wib tepatnya di terop depan rumah Achmad Mujiono Dusun Mando Desa Pandu, korban duduk dibawah terop kegiatan hiburan musik elekton, kepala korban dipukul mengunakan botol bir yang digunakan minum minuman keras oleh terlapor dan kawan-kawan, saat korban merasa kesakitan dan kepala berlumuran darah dan korban sempat menangis serta sempat menangkis pukulan.
Tidak tau kenapa tanpa pikir panjang mereka bersama teman - temannya langsung melakukan penganiayaan. Akibatnya korban mengalami beberapa luka di telinga sebelah kiri.
Tidak terima atas penganiayaan ini, korban memilih melaporkan kejadian ke Mapolsek Cerme.
Lebih jauh Slamet Suyanto menceritakan, saya dipukuli pakai botol bir secara bertubi-tubi yang mengenai kepala dan telingga.
Yang jelas saya tidak terima apapun alasannya saya tidak terima, meskipun pelaku bilang mabuk dan khilaf. Karena itu menyangkut harga diri saya.
Untuk itu bagaimanapun saya tidak ingin damai dan lanjut kita tempuh jalur hukum. Karena itu perangkat semestinya tidak mabuk-mabukan. Seharusnya bisa memberi contoh yang baik. (imam)
Editor : Redaksi