Laporan Iwan Dayat.
Malang, Suara-Publik. Bertempat di pendopo Kabupaten Malang, 75 orang anggota Paskibra (Pasukan Pengibar Bendera) Kabupaten Malang tahun 2017 dukukuhkan oleh Bupati Malang, Kapolres Malang dan Forpimda pada hari Selasa, tgl. 15 Agustus 2017 siang.
Pelaksanaan pengukuhan Paskibra tersebut merupakan rangkaian peringatan HUT KEMERDEKAAN RI Ke-72. Sesuai rencana yang dibuat, Paskibra yang telah dikukuhkan itu akan melaksanakan tugas untuk mengibarkan sang merah putih pada tanggal 17 Agustus 2017 di Stadion Kanjuruhan – Kepanjen Kab. Malang.
Dalam keterangannya, Kapolres Malang AKBP YADE SETIAWAN UJUNG, SH, SIK, M.Si mengatakan bahwa Paskibra tersebut telah menjalani masa pendidikan dan pelatihan sebagai anggota Paskibra, diharapkan pada saat pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua. Dalam kesempatan tersebut ditambahkan bahwa setelah menjalankan kewajiban sebagai anggota Paskibra, para anggota Purna Paskibra Kab. Malang mempunyai jiwa yang berkarakter, bermartabat, disiplin, dan berprestasi sehingga dapat bermanfaat bagi keluarga, dan lingkungannya.
Dalamacara pengukuhan Paskibra Kabupaten Malang tahun 2017 kali ini diberikan sebuah cenderamata oleh Bpk Bupati Malang, selain itu juga dilaksanakan tali asih kepada para veteran sekitar 500 orang secara simbolis diberikan oleh Bupati Malang kepada tiga perwakilan veteran.
Editor : Redaksi