suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Ngecer Pil Koplo, Arek Kendung di Ciduk Polisi.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan: Tom

SURABAYA Suara-Publik. Obat-obatan jenis psikotropika saat ini memang ngetrend di kalangan kawula muda kota Surabaya. Sejumlah penangkapan para pelaku oleh aparat kepolisian terkait dengan penyalahgunaan psikotropika ini tak lantas membuat para pelaku lainnya jera. Yang terbaru, 2 orang Pemuda warga Kendung, kel.Sememi, kec.Benowo Surabaya, Thona Saputra Pratama ( 27) dan Safril Wahyu Utomo (18), harus rela meringkuk di jeruji penjara.

Mereka berdua diamankan oleh petugas dari Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya. Dari tangan Thona dan Safril, polisi berhasil menyita ratusan butir pil koplo. "Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Misdianto menjelaskan, kedua tersangka penyalahgunaan Psikotropika ini pengecer dan juga pemakai, keduanya kami bekuk berdasarkan laporan warga yang mengetahui jika keduanya menjual pil koplo.

Berdasar laporan tersebut lalu di tindaklanjuti penyelidikan hingga penangkapan terhadap keduanya,” bener Misdianto Dua pemuda itu dibekuk olehpetugas di warung kopi Duro Jl. Alas Malang Surabaya pada, Selasa (15/8/2017) pukul 20.00 WIB, berikut ratusan pil koplo yang siap edar dalam 17 kantong plastik kecil berisi 10 butir perpoket.

Keduanya kini terpaksa mendekam dalam penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan terancam dijerat Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Editor :