Laporan: Tom
SURABAYA Suara-Publik. Para pelaku pencurian di kota Metropolitan masih saja berkeliaran. Pelaku beraksi dengan berbagai modus, termasuk mengincar penumpang kereta api. Setelah dua kali tertangkap, pencuri HP yang beraksi di Stasiun kereta api berhasil diringkus dengan tindak kriminal serupa.
Residivis pencurian Handphone, Yono (30) biasa melakukan aksinya sebelum tertangkap untuk ketiga kalinya di Stasiun Gubeng Surabaya, pada Senin 28 Agustus 2017 sekira pukul 09.50 wib. Korban yang menjadi target Yono adalah Tri Handayani 45 tahun warga Jalan Ardi Santoso Rt 01 Rw 02 Kel. Ardirejo Kec. Kepanjen Malang. Yono berhasil mengambil Hp merk Xiaomi type Redmi X4 warna putih milik korban. Pelaku ini berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari setelah pelaku melakukan aksinya.
Yono ( pelaku,red) yang merupakan warga Sawah Pulo SR 5 / 40 Surabaya, "Diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya, Iptu Faridha Aryani bukan kali pertama pelaku Yono ditangkap untuk kasus pencurian. "Ini merupakan kali ketiga Yono ditangkap dengan kasus serupa. Dia memang spesialisasi pencurian dan pelaku ini merupakan residivis pernah ditahan dipolsek Genteng," terang Faridha Aryani ketika ditemui di kantor Polsek Tambaksari, Selasa (29/8/2017).
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni Sebuah Hp merk Xiaomi type Redmi X4 warna putih milik korban. Kini pelaku ditahan di Mapolsek Tambaksari dengan ancaman melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Editor : Redaksi