suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Polsek Benowo Ringkus Perampasan Kalung di Sememi.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Polsek Benowo Berhasil Ungkap Pelaku Rampas Kalung di Jalan Sememi

Laporan: Tom 

SURABAYA suara-publik. Ahmad Fauzi alias Black (40) warga Ds. Jatirembe Rt 09/ Rw 03, Kecamatan Benjeng Gresik, diringkus Unit Reskrim Polsek Benowo Surabaya, karena nekat merampas kalung emas yang dipakai SA warga jalan Sememi Benowo Surabaya. "Saat itu korban sedang berada di jalan Sememi Gg. Buaya, kec. Benowo Surabaya tidak disengaja berpasan dengan pelaku ( Ahmad, red). 

Pada saat korban lengah, pelaku langsung merampas kalung korban, hingga membuat korban menangis. 

Kanit Reskrim Polsek Benowo AKP Didik Tri Wahyudi, Rabu (4/10/2017). Perampasan tersebut terjadi pada jum'at 24 Maret 2017 lalu di jalan Sememi Gg. Buaya, kec. Benowo Surabaya sekira pukul 08.30 Wib, Di mana saat itu korban sedang sendiri di jalan tersebut untuk pergi berbelanja. Tiba-tiba datang pelaku yang langsung merampas kalung emas korban. Hal itupun membuat korban tersebut langsung histeris menangis sambil berteriak, sedangkan pelaku langsung kabur. 

Mengalami kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan ke Polsek Benowo Surabaya, berkat laporan korban ini. akhirnya, anggota kami melakukan lidik dan menggali saksi dilokasi . 

Alhasil pada Senin 25 September 2017. Dia, ( pelaku, red) berhasil kami ringkus di rumahnya tanpa perlawanan," pungkas Didik Tri Wahyudi. 

Akibat perbuatan pelaku ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 juta ( satu juta lima ratus ribu rupiah). Kini pelaku mendekam disel tahanan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut dan pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Editor :